
4 Fakta Gaji ke-13 PNS Cair Usai Lebaran, Nomor 2 Tolong Dibaca
JAKARTA Gaji ke-13 PNS siap cair setelah Lebaran 2022, tepatnya pada Juli mendatang. Hal itu diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal gaji ke-13 yang diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022.
Di mana, PP tersebut mengatur pemberian gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2022.
"Ini seperti yang selama ini yang dilakukan, tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13.
Berikut fakta menarik gaji ke-13 tak cair ke semua PNS yang dirangkum di Jakarta, Minggu (8/5/2022).
1. Pelaksanaan Teknis
Adapun untuk pelaksanaan teknis dari gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga :
Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
2. Gaji ke-13 Tak Cair ke Semua PNS
Ternyata ada PNS yang tidak mendapat gaji ke-13 itu nanti.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK/05/2022 Tentang Petunjuk Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada pasal 5 aturan tersebut, dijelaskan THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit, TNI, dan anggota Polri yang termasuk dalam dua kategori.
Berikut kriterianya:
- Sedang cuti di luar tanggungan negara
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan
Topik Menarik

Dunia Hadapi Tiga Ancaman Besar...
nasional | koran-jakarta.com Rabu, 25 Mei 2022 - 01:00

Marak Kriminal Jalanan, Bupati Bantaeng ...
ekonomi | Pedoman Media Selasa, 24 Mei 2022 - 18:41

Waduh! BI Perkirakan Inflasi 2022 di Ata...
ekonomi | TrenAsia Selasa, 24 Mei 2022 - 18:41

Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng, Luhut...
ekonomi | IDX Channel Rabu, 25 Mei 2022 - 02:19

Presiden Jokowi: Subsidi Membesar, Sampa...
ekonomi | republika Selasa, 24 Mei 2022 - 18:38

Dana Bansos Rp18,6 Triliun Cair, Cek Rin...
ekonomi | Okezone Rabu, 25 Mei 2022 - 03:59

4 Cara Bagaimana Perang Rusia Ukraina Bi...
ekonomi | Sindonews Rabu, 25 Mei 2022 - 13:40
