Mantap, Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp241,17 Triliun di 2021

Mantap, Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp241,17 Triliun di 2021

Ekonomi | wartaekonomi | Rabu, 9 Maret 2022 - 15:43
share

Industri asuransi jiwa kembali menunjukan capaian kinerja positif pada tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan 11,9%. Sejalan dengan pencapaian tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan berperan serta dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp241,17 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren positif, dimana total pendapatan periode yang sama tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar 8,6% atau Rp215,44 triliun.

Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021. Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan, kami percaya capaian industri yang terus menunjukan kinerja positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, jelas Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2%.

"Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1% menjadi Rp128.62 triliun,dan dan premi lanjutan naik 2% menjadi Rp74,31 triliun," pungkasnya.

Sementara, berdasarkan kanal distribusi, bancassurance memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan premi yang mencapai 48,1% dengan pertumbuhan sebesar 5,3%. Sedangkan, pendapatan premi dari kanal keagenan berkontribusi sebesar 29,0% dimana terjadi perlambatan 9,7%.

"Terbatasnya aktvitas tatap muka secara langsung dengan calon nasabah menjadi penyebab terjadinya perlambatan dari kanal distribusi keagenan," ungkap Budi.

Topik Menarik