Allianz Life Indonesia: Revisi Omnibus Law Bisa Jadi Risiko Bagi Kinerja investasi RI di 2022

Allianz Life Indonesia: Revisi Omnibus Law Bisa Jadi Risiko Bagi Kinerja investasi RI di 2022

Ekonomi | wartaekonomi | Jum'at, 21 Januari 2022 - 22:17
share

Chief Investment Officer Allianz Life Indonesia Ni Made Daryanti mengungkapkan revisi Omnibus Law berpotensi mengalami dampak negatif terhadap investasi pihak asing ke Indonesia.

"Omnibus Law itu bisa menambah potensi masuknya aliran dana asing. Terkait putusan MK, itu bisa menjadi negatif dari sisi risiko. Karena ada kemungkinan dapat menghambat aliran dana asing," ujarnya dalam Webinar Investment Outlook 2022: Arah Investasi & Optimisme Pasca Putusan MK Terkait Omnibus Law yang digelar oleh Warta Ekonomi, Jumat (21/1/2022).

Selain revisi Omnibus Law, terdapat sejumlah faktor lainnya yang berpotensi menjadi risiko bagi kinerja investasi di 2022.

Misalnya, potensi kenaikan kasus Covid-19 yang lebih tinggi akibat hadirnya varian Omicron. Terlebih, saat itu potensi tersebut sudah mulai terlihat dengan bertambahnya 2.000 kasus Covid-19 dengan 1.000 kasus di antaranya merupakan varian Omicron.

Selain itu, ada juga risiko kenaikan suku bunga global yang bisa jadi terjadi lebih cepat dari yang diproyeksikan. Tren inflasi global yang lebih tinggi dari perkiraan juga disebut menjadi salah satu risiko bagi sektor investasi. Kemudian, risiko terakhir adalah terkait dengan risiko geopolitik.

Meski demikian, Allianz Life Indonesia juga melihat sejumlah peluang yang bisa meningkatkan kinerja invetasi di Indonesia. Salah satunya adalah naiknya harga komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel.

Kemudian, naiknya level investasi serta perbaikan sektor manufaktur. Terakhir yaitu kebijakan moneter dan fiskal yang akomodatif.

Topik Menarik