Permasalahan Tanah di Bedahan Depok Antarkan Abdul Malik ke Penjara

Permasalahan Tanah di Bedahan Depok Antarkan Abdul Malik ke Penjara

Nasional | BuddyKu | Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:43
share

DEPOK, iNewsDepok.id Permasalahan tanah di Bedahan Depok mengantarkan Abdul Malik ke penjara.

Abdul Malik (46) adalah warga Bedahan, Sawangan, Depok. Dari informasi yang didapatkan iNews Depok, Abdul Malik sudah sebulan ditahan di sebuah rumah tahanan di Depok.

Penahanan Abdul Malik berawal dari laporan seorang warga Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok ke Polres Metro Depok.

Atas laporan tersebut Polres Metro Depok kemudian melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Abdul Malik sempat mendapat surat panggilan dari Polres Metro Depok untuk diperiksa pada 30 September 2022.

Saat ini Abdul Malik ditahan Bang, sudah sebulan ini, kata sumber iNews Depok.

iNews Depok selanjutnya melakukan penelusuran atas informasi tersebut dengan menghubungi dan mendatangi keluarga Abdul Malik.

Pihak keluarga Abdul Malik, berinisial A, menceritakan kronologi kejadian. A mengungkapkan kasus yang menimpa Abdul Malik berawal dari pembelian sebidang tanah seluas 1.935 meter persegi di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.

Tanah tersebut dibeli seorang warga Rangkapan Jaya, Kota Depok pada tahun 2010 senilai Rp261.225.000. Namun tanah diatasnamakan Abdul Malik.

Dalam perjalanannya, tanah tersebut diagunkan oleh Abdul Malik ke bank untuk mendapatkan pinjaman guna mendanai usaha.

Namun usaha Abdul Malik tidak berjalan lancar. Akibatnya Abdul Malik tidak bisa membayar angsuran dengan jaminan sertifikat tanah.

Guna menutup angsuran, Abdul Malik mendapat bantuan pendanaan dari orang lain sehingga tanah tersebut berpindah kepemilikan ke seseorang berinisial H. Lalu H menjual tanah tersebut ke orang lain berinisial I.

Masalah menjadi runyam bagi Abdul Malik, ketika pemilik tanah yang sesungguhnya yaitu seorang warga Rangkapan Jaya Kota Depok meminta sertifikat tanah miliknya yang awalnya diatasnamakan Abdul Malik.

Seorang warga Rangkapan Jaya tersebut kemudian mengetahui permasalahan sesungguhnya bahwa tanahnya telah dijual. Ia kemudian menagih Abdul Malik untuk mengembalikan tanah tersebut dalam bentuk uang.

Abdul Malik yang sudah tidak memiliki banyak uang karena usahanya tidak lancar, kesulitan mengganti uang penjualan tanah. Seorang warga Rangkapan Jaya tersebut kemudian melaporkan ke polisi.

iNews Depok akan mencoba melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.

Topik Menarik