DPRD DKI Jakarta Minta Segera Disesuaikan Catat Nih Rapelan Gaji PJLP Dibayar Bulan Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyesuaikan gaji pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 4.901.798. Sebab, sampai saat ini, gaji PJLP masih mengikuti UMP 2022 senilai Rp 4.641.854.
Permintaan tersebut dilayangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi.
Saya mohonkan, Penjabat Gubernur bisa memerintahkan BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) supaya disegerakan pembayaran PJLP dari Rp 4,6 ke Rp 4,9 juta, kata Rasyidi dalam interupsi saat Rapat Paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Kamis (5/10).
Selain itu, Rasyidi mendesak Pemprov DKI merapel kekurangan gaji PJLP sesuai UMP 2023 sejak Januari sampai Oktober.
Bulan ini sebenarnya dibayar Rp 4,9 juta sesuai anggaran kita, ujarnya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro mengatakan, pembayaran sisa kekurangan gaji ini harus dilakukan Oktober 2023, setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 disahkan.
Karyatin menyebut, kekurangan gaji PJLP ini harus direalisasikan sebagai pelaksanaan amanat Keputusan Gubernur tentang UMP 2023.
Upah Minimum Provinsi yang ditandatangani Pj Gubernur sebesar Rp 4.901.798 pada Desember 2022, kata Karyatin.
Menanggapi permintaan tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan merealisasikan gaji PJLP sesuai UMP 2023. Heru juga menjamin rapelan gaji PJLP akan dibayarkan.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menyebut, rapelan kenaikan gaji PJLP UMP 2023 dibayarkan setelah APBD Perubahan 2023 resmi diundangkan.
Setelah diundangkan, nanti kita selesaikan dari Januari sampai Desember Rp 4,9 juta, kata Heru, Kamis (5/10).
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sisa atau kekurangan gaji PJLP yang belum sesuai UMP 2023 akan dibayarkan pada Oktober 2023.
Menurut Sigit, rapel sisa gaji tersebut dan kenaikan gaji sesuai UMP 2023 itu akan direalisasikan setelah APBD Perubahan 2023 disahkan akhir September.
Jadi, hitungan kami di Oktober 2023 paling tidak mereka sudah bisa memperoleh gaji atau upah struktur yang baru, kata Sigit usai rapat terkait APBD Perubahan 2023.
Sigit berjanji, kejadian seperti ini tidak akan ada lagi pada 2024. Pemprov DKI akan mengantisipasi kenaikan nilai gaji setara dengan UMR.
Kita menggunakan metodologi fast. Metodologi ini sudah memperhitungkan kaitan dengan analisa risiko maupun beban kerja. Ini memberikan kepastian bagi si penyedia jasa maupun pengguna jasa, tandasnya.
Gaji Kerap Molor
Masalah gaji PJLP yang belum sesuai UMP 2023 ini kerap ditanyakan warganet di akun media sosial (medsos) Instagram Pj Gubernur Heru.
Rapelan PJLP dikemanain pak? Katanya Oktober sudah masuk UMR yang baru, kok masih nerima UMR yang tahun kemarin, tanya @glng_rmdhan07.
Rapelan pak belum cair, sudah Senin-Kamis nih pak. Sembako naik, untuk dapat sembako murah, antrinya juga susah, penuh terus, tidak seperti dulu, cepat dicairkan pak rapelan 2023, buat beli beras, tulis @rukmanawindy.
Kayaknya perlu penjelasan di media agar masyarakat paham terkait permasalahan PJLP. Karena ketidakpahaman ini mudah dimanfaatkan menjadi berita hoaks dan makanan buzzer, usul @wiyoto_jowo.
Pak menurut berita katanya gaji PJLP naik dan adanya rapelan. Faktanya gaji bulan ini tetap Rp 4,6 juta, mohon penjelasannya, ujar @herlyanahdp . Gaji PJLP kapan naik? Terus rapeln kapan cair? Sudah Oktober ini, kata @jingga3675.
Selain itu, ada juga warganet yang mengeluhkan gaji PJLP kerap molor.
Tolong dong pak sistemnya-nya dibenahi, masa tiap awal bulan eror mulu. Sudah gaji telat plus kekurangan gaji yang belum dibayar per Januari-September 2023, pinta @aderio.w.
Gaji belum cair, benar-benar dah, ampun. Sudah beberapa kali loh gajian telat kayak gini. Rapelan juga nggak jelas, keluh @adityafebrian32_.
Pak maaf untuk gaji PPSU masih kendala kah? Sudah tanggal 3 Oktober belum turun juga ya. Mohon info ya pak, terima kasih, tanya @heonasyaa.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 8/10/2023 dengan judul DPRD DKI Jakarta Minta Segera Disesuaikan,Catat Nih, Rapelan Gaji PJLP Dibayar Bulan Ini










