Bareskrim Polri Periksa Artis Amanda Manopo Terkait Judi Online
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil artis Amanda Manoppo sebagai saksi, dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring atau judi online .
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pemeriksaan terhadap Amanda merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer di media sosial terkait promosi judi daring.
Kami informasikan bahwa pada hari ini Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online , kata Adi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, penyidik kepolisian juga memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9/2023) terkait perkara yang sama. Sebelumnya artis Yuki Kato juga dimintai keterangannya Sabtu (23/9/2024), serta aktris Wulan Guritno pada Kamis (14/9/2023) dan Selasa (19/9/2023).
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian menilai, salah satu dampak judi daring adalah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.
Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.










