Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat

Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 28 September 2023 - 17:25
share

RAKYAT.NEWS, JAKARTA Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Mengutip dari CNNIndonesia.com, Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani mengatakan bahwa penting untuk menerapkan persaingan usaha yang sehat, adil, dan tanpa keberpihakan.

Menurutnya, model bisnis e-commerce telah banyak berkembang memengaruhi UMKM, sehingga perlu pengaturan lebih lanjut untuk memastikan pertumbuhan dan lingkungan industri e-commerce tetap memberikan peluang bagi UMKM Indonesia untuk berkembang dan melayani konsumen dengan baik.

Wakil Ketua Bidang Digital APINDO, Tirza Reinata Munusamy menambahkan bahwa pemisahan model bisnis marketplace dan produsen serta media sosial dan e-commerce akan memastikan tidak ada platform yang mendominasi rantai perdagangan online dari awal hingga akhir.

Hal ini akan mengurangi potensi praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dilarangnya social commerce untuk bertransaksi juga akan menjaga privasi data pribadi warga negara Indonesia.

Munusamy menjelaskan bahwa aktivitas yang memengaruhi permintaan dan penawaran melalui berbagai platform merupakan bentuk anti persaingan dan sudah dikategorikan ilegal pada pasar komoditas dan keuangan. Oleh karena itu, APINDO mendorong perbaikan dalam pasar ritel.

APINDO juga mendukung kebijakan pemerintah seperti persyaratan perizinan standarisasi pada penjual luar negeri dan ambang batas harga minimum US$100 atau Rp1,5 juta pada marketplace crossborder.

Hal ini memungkinkan produk UMKM untuk tetap bersaing dan mengamankan kualitas produk impor.

Selain itu, APINDO mendorong Pemerintah untuk secara berkala mengkaji harga jual dan logika pasar domestik dan internasional untuk menghindari ilegalitas dan praktik dumping.

Pemerintah juga diharapkan untuk memperhatikan negara-negara produsen yang memberikan insentif suku bunga dan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Topik Menarik