8 Fakta Karnaval Kemerdekaan di Malang Berujung Maut, Salah Injak Rem!
MALANG - Karnaval peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berujung maut. Satu peserta karnaval tewas dan enam lainnya mengalami luka parah, usai mobil pikap yang menjadi bagian dari peserta karnaval hilang kendali.
Di balik peristiwa ironi itu, MPI merangkum sejumlah fakta kejadian miris saat karnaval yang diselenggarakan pada Minggu malam 24 September 2023 di Jalan Raya Kedungboto, Kedungrejo, tepatnya di sekitar Pasar Sayur, Desa Kedungrejo.
Berikut 8 faktanya:
8. Karnaval rangkaian kegiatan Proklamasi Hari Kemerdekaan
Karnaval berujung kecelakaan maut itu diadakan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu malam 24 September 2023 merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) proklamasi kemerdekaan. Izin keramaiannya disebut Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, sudah diajukan sebulan lebih sebelum kegiatan terlaksana.
"Izinnya adalah izin hari besar nasional, di sana sudah mencakup tentang kegiatan karnaval, jaranan, dan sebagainya. Jadi izin keramaian itu bukan izin khusus karnaval, tapi satu bulan yang lalu lebih kurang itu izin dari kegiatan hari besar nasional," ujar Taufik pada Senin sore, 25 September 2023.
Pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki kasus kecelakaan ini, apakah ada kelalaian dari panitia karnaval karena beberapa peserta terindikasi merupakan truk bermuatan sound system, yang diduga melanggar aturan Surat Edaran Bupati Malang tentang perizinan karnaval dan parade sound system.
"Dari pihak Satreskrim tentunya akan melakukan pemeriksaan, akibat kejadian ini terhadap kepala desa dan panita yang melakukan kegiatan ini," kata Taufik kembali.
Sedangkan informasinya ada total 18 peserta karnaval, sementara mobil pikap yang menabrak peserta itu adalah rombongan peserta nomor 12. Mayoritas peserta nomor urut 12 itu masih satu lingkungan di RT 4 RW 4 Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Pakis.
7. Mobil pikap hilang kendali di jalanan menurun
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menuturkan, mobil pikap itu merupakan bagian dari kendaraan yang memuat konsumsi peserta karnaval. Saat itu mobil melaju dari timur ke barat, sebelum akhirnya hilang kendali, dan menghantam para peserta karnaval di depan mobil.
"Kendaraan jalan menurun dari timur ke barat, sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) lepas kendali, kendaraan menabrak pejalan kaki di depannya," ungkap Agnis.
Selain itu, lokasi kejadian yang gelap juga diduga menjadi faktor pendorong lainnya. Mengingat dari penuturan ayah korban, peristiwa maut itu terjadi pada pukul 22.30 WIB, Minggu malam 24 September 2023.
6. Tabrak sejumlah peserta karnaval
Mobil pikap pengangkut konsumsi karnaval itu hilang kendali dan menabrak para peserta karnaval di depannya. Tercatat setidaknya ada 7 orang peserta yang menjadi korban langsung, satu di antaranya bahkan meninggal seketika di lokasi kejadian.
"Ada tujuh orang pejalan kaki yang jadi korban, karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrakan," ucap Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita.
Satu orang dinyatakan meninggal dunia atas nama Renita Sintia Sari (14), warga RT 4 RW 1 Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan peserta lain atas nama Rilla Dwi Oktarisa mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang.
"Enam orang pejalan kaki lainnya juga mengalami luka-luka dan dirawat di RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Kota Malang dan RS Sumber Sentosa Tumpang," ungkap dia.
5. Dua Balita peserta karnaval ikut jadi korban
Dari tujuh peserta yang menjadi korban, dua di antaranya merupakan bocah balita. Keduanya yakni Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4) keduanya warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, tiga orang juga dievakuasi ke RSSA Malang, yakni Andry Hermawan (22) warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Fita Sri Handayani (31) warga Danau Paniai Dalam I C7 E-12 RT RW 09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis.
Satu korban dilarikan ke RS Sumber Sentosa Tumpang atas nama Rilla Dwi Oktarisa (24). Enam dari tujuh korban merupakan warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
4. Ayah korban meninggal juga turut tertabrak mobil
Mobil itu juga sempat menabrak Ali Zaini, ayah korban meninggal yang berada di rombongan peserta ogoh-ogoh, yang masih satu rombongan dengan sang anak. Saat itu, sang anak keduanya berada di barisan ketiga, sedangkan ia dan beberapa orang lainnya berada di barisan depan mobil konsumsi.
"Mobil itu langsung meluncur tanpa kendali, sampai yang bawa ogoh-ogoh ketabrak, jadi saya sempat ketabrak yang bawa ogoh-ogoh, terus akhirnya mobil melaju terus nabrak anak-anak. Anak saya itu di barisan ketiga juga ketabrak," jelasnya.
Beruntung ia hanya terkena efek ogoh-ogoh yang terjatuh sehingga dampaknya tak terlalu parah. Ali merasa saat ditabrak mobil dan dihantam ogoh-ogoh terasa seperti kena pukulan.
"Saya juga ikut karnaval juga yang membawa ogoh-ogoh, di belakang sempat tertabrak ogoh-ogoh, rasanya seperti dipukul gitu," ujarnya.
3. Mobil dikendarai Ketua RT dan milik kakak korban
Mobil pikap nahas yang menjadi penyebab kecelakaan ternyata dikendarai bukan pemiliknya, melainkan ketua RT di Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis bernam Ustadi. Hal ini diungkapkan oleh Ali Zaini, ayah korban meninggal dunia.
"Yang bawa mobil Pak RT, mobil semua normal, nggak ada masalah, sering jalan luar kota, aman-aman saja," tutur Ali Zaini ditemui di rumah duka.
Ironinya, mobil itu diketahui milik anak pertamanya yang sering digunakan untuk carteran hingga luar Malang. Ia pun tak tahu mengapa mobil itu bisa menghantam anak keduanya hingga meninggal dunia.
"Itu mobil milik anak saya, nggak tahu kenapa penyebabnya, kalau rem dan lain-lain fungsi. Tapi mungkin kelalaian sopir, ya sudah segini takdirnya anak saya, saya lihat ada tiga yang kena, anak saya juga, sudah nggak sadar dia," bebernya.
2. Sopir salah injak rem ketika jalan menurun
Hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terindikasi sopir salah menginjak gas, ketika jalanan menurun. Hal ini membuat meluncur kencang tak terkendali hingga menabrak sejumlah peserta karnaval.
"Jadi hasil lidik anggota laka, kendaraan pikap muat konsumsi dalam keadaan hidup dan sopir mau ngerem keliru ngegas. Sehingga, nabrak peserta karnaval di depannya," ujar Kapolsek Pakis Iptu Sunarko Rusbiyanto.
Tetapi kepolisian masih mendalami lebih lanjut, sebab pemeriksaan lanjutan masih berjalan termasuk ke kondisi fisik kendaraan.
1. Sopir pikap ditetapkan tersangka
Serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan sejumlah saksi dan peserta karnaval dilakukan oleh Polres Malang bersama jajaran Polsek Pakis. Total ada empat orang yang dimintai keterangan, terdiri dari dua peserta karnaval, satu pemilik mobil pikap, dan satu orang sopir pikap.
"Saat ini juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap driver dan segera kami tetapkan tersangka, dan telah dikeluarkan surat perintah penangkapan," bebernya.
Hasil pemeriksaan, sopir tidak terindikasi dalam keadaan mabuk minum minuman keras (miras) dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Tetapi sopir mobil pikap nahas ini dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan yang berujung meninggalnya orang lain.




