Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimistis Pontianak Raih Predikat Nindya

Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimistis Pontianak Raih Predikat Nindya

Nasional | BuddyKu | Selasa, 6 Juni 2023 - 00:03
share

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan persiapan verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 oleh tim penilai dari pemerintah pusat.

Berkaca dari dua tahun sebelumnya, Kota Pontianak pernah menerima penghargaan KLA kategori Madya dan Pratama.

Namun untuk tahun ini, Pemkot Pontianak optimis mencapai predikat Nindya.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Lapangan KLA bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Senin (5/6).

Targetnya adalah kategori Nindya, kami optimis dengan upaya yang dilakukan selama ini serta kami sedang berbenah sebelum tim penilai pusat datang di beberapa lokasi yang sudah ditentukan, ungkapnya.

Kesiapan verifikasi lapangan juga melibatkan perangkat daerah terkait.

Bahasan meminta, persiapan penilaian tersebut tidak hanya dilakukan dalam rangka formalitas, namun juga untuk menghadirkan kesejahteraan bagi setiap anak di Kota Pontianak, sesuai dengan tujuan penilaian.

Selain perangkat daerah, dia turut mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban bersama.

Kesadaran secara kolektif menjadi dasar terwujudnya KLA di Pontianak.

Segudang aturan sudah dibentuk, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaran Pendidikan di Kota Pontianak.

Selanjutnya, Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perpustakaan serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KLA.

Tahun 2022 kemarin, kami bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak sudah merembuk Perda ini, tandas Bahasan. (rls)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik