2 Warga Asing Asal China Diduga Beraktifitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas

2 Warga Asing Asal China Diduga Beraktifitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 17:17
share

KUBU RAYA, iNewsSidoarjo.id - Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di sebuah rumah di Desa Kapus, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Keduanya diduga melakukan aktivitas ilegal. Melangsir dari iNews.id, kedua TKA China itu adalah Yu Hao (48) dan Cao Funing (36). Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di bersama dua perempuan warga negara Indonesia pada Sabtu (3/6/2023).

Kedua WNA ini diamankan setelah Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat, ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin (5/6/2023).

Lebih jauh Arief mengatakan, polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang diduga untuk kegiatan penambangan.

Barang-barang yang ditemukan adalah satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG ukuran 40 kilogram. satu jeriken asam klorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, dan satu mesin gergaji.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, kedua TKA China dan dua perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penelusuran identitas yang dilakukan bersama Imigrasi Pontianak, Yu Hao pernah bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri di Kabupaten Ketapang sebagai maintenance reliability specialist.

Sedangkan Cao Funing bekerja di perusahaan yang sama sebagai technical advisor.

Yu Hao telah bekerja selama 7 tahun di PT Sultan Rafli Mandiri, sedangkan Cao Funing telah bekerja selama 3 tahun, kata Ade.

Mereka mengaku barang-barang yang ditemukan di rumah digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas. Sementara rumah kontrakan tempat mereka tinggal disewa oleh oleh Li De Cai (35) yang merupakan warga negara China.

Dari pengakuan Yu Hao dan Cao Funing, rumah tersebut untuk penyimpanan barang saja dan tidak ada aktivitas. Polisi telah meminta keduanya menghubungi Li De Cai untuk datang ke Polres Kubu Raya memberikan penjelasan.

Terkait dua TKA China tersebut, menurut Ade masih dalam penyelidikan bersama polisi dan imigrasi.

Masih dalam penyelidikan bersama imigrasi, katanya.iNewsSidoarjo

Topik Menarik