Pelaku Pencuri Kulit Manis Diringkus Posek Gunung Kerinci

Pelaku Pencuri Kulit Manis Diringkus Posek Gunung Kerinci

Travel | BuddyKu | Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:50
share

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci Lagi lagi curi Kulit Manis, Tim Reskrim Polsek Gunung Kerinci berhasil ringkus seorang pria pengangguran dengan dugaan pencurian Kulit Manis di kebun milik MUKHLIS (49), Warga RT. 005 Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Diketahui, Pelaku pencurian bernama lengkap Tomi Ruspika (22) juga merupakan Warga RT 5, Siulak Deras Mudik di wilayah hukum Polsek Gunung Kerinci.

Informasi diperoleh langsung dari Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU. ALTI IRAWAN SH, Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 06:55 WIB, menyebutkan bahwa Pelaku merupakan seorang pria bernama Tomi yang baru berusia 22 tahun ini, sudah lama di intip karena warga sering diresahkan dengan kehilangan Kulit Manis.

Pelaku dugaan pencurian kulit manis, Tomi (22) ini sudah lama di intip dan warga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat kebingungan menjual hasil curiannya dari Bukit Tulang Gajah di Siulak Deras Mudik.

Terduga pelaku membawa hasil curiannya ke salah satu pedagang yang berada di Siulak Deras dengan maksud mau menjual, namun pedagang tidak mau membelinya,ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku karena kebingungan lantas menitipkan kulit manis dalam sebuah karung ke pedagang, saat itu lah pemilik ladang Mukhlis (49) bersama saksi MINTORIA (55) Warga RT 4 dan ADANI (47) Warga RT 2 Siulak Deras Mudik berhasil meng interogasi pelaku.

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/VI/2023/SPKT/POLSEK GUNUNG KERINCI/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, Tanggal 02 Juni 2023, sore kemarin, Pada Hari Jumat tanggal 02 Juni 2023, pukul 18.00 wib bertempat di Mako Polsek Gunung Kerinci, pelaku segera ditangkap tim Reskrim Polsek Gunung Kerinci.

Atas Surat perintah penangkapan nomor : SP.Kap/ 13/ VI/ RES.1.8/ 2023, tanggal 02 Juni 2023 oleh Polsek Gunung Kerinci, Pelaku dan Barang bukti terpaksa diamankan agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri oleh Warga Siulak Deras Mudik.

Saat ini pelaku dugaan pencurian, Tomi R (22) sudah masuk dalam sel tahanan Mapolsek Gunung Kerinci dan Penyidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci. (Red)

Topik Menarik