Kata Nindy Ayunda Saat Ditanya Kapan Terakhir Bertemu Dito Mahendra

Kata Nindy Ayunda Saat Ditanya Kapan Terakhir Bertemu Dito Mahendra

Seleb | BuddyKu | Kamis, 1 Juni 2023 - 20:19
share

JAKARTA - Nindy Ayunda harus ikut berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus yang menimpa kekasihnya, Dito Mahendra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, kini Dito diketahui menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus yang menimpa Dito jelas membuat Nindy harus berkali-kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sebagai kekasih dari Dito, ia pun berharap agar masalah tersebut bisa segera selesai, terlebih pelantun Buktikan ini sudah dua kali diperiksa selama berjam-jam oleh penyidik.

"Ya terbawa-bawa, mudah-mudahan semuanya bisa selesai. Dan saya sih mengikuti proses hukum yang ada," ujar Nindy Ayunda di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, dalam pemeriksaan kedua, Nindy Ayunda diketahui mendapatkan 40 pertanyaan selama 8 jam diperiksa oleh penyidik. Salah satu pertanyaan yang tentunya diajukan adalah soal kapan terakhir kali ia bertemu dengan Dito.

Nindy Ayunda

Setelah keluar dari ruangan penyidik, awak media yang menunggu sejak pagi pun juga ingin mengetahui hal tersebut. Sayang, Nindy memilih untuk bungkam dan mengatakan bahwa pertanyaan tersebut sudah dijawabnya di dalam ruangan penyidik.

"Sudah saya sampaikan kepada penyidik," ucap Nindy Ayunda singkat.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, penetapan tersebut bermula usai KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah rumah dan kantor Dito yang terletak di kawasan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023. Dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan, 9 diantaranya merupakan senpi ilegal.

Penggeledahan kediaman Dito sendiri dilakukan lantaran namanya terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Topik Menarik