Hakim Agung Sudrajad Divonis 8 Tahun Penjara Akibat Kasus Suap, Terdakwa Ajukan Banding
Nasional | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 12:20
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menerima suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung sebesar 80 ribu dolar Singapura (SGD) atau Rp889 juta.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar,
... Baca selengkapnya di Narasi