Kurun Waktu 12 Hari Polres Jember Ungkap 187 Kasus dengan 59 Tersangka

Kurun Waktu 12 Hari Polres Jember Ungkap 187 Kasus dengan 59 Tersangka

Nasional | BuddyKu | Selasa, 30 Mei 2023 - 21:42
share

JEMBER,iNewsJember.id- Dalam kurun waktu 12 hari jajaran Polres Jember menggelar operasi sikat semeru tahun 2023 berhasil mengungkap 187 kasus dengan 59 tersangka.

Adapun rincian dari hasil ungkap kasus tersebut terdari dari kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 63 kasus dengan 16 orang tersangka, kasus pencurian pemberatan 107 kasus dengan 25 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan 9 kasus dengan 3 orang tersangka, kasus penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 7 kasus dengan 8 tersangka dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api 1 orang tersangka.

Puluhan tersangka ini telah diamankan di Polres Jember bersama dengan barang bukti. Selama menggelar operasi sikat semiru Polres Jember juga melibatkan jajaran Polsek.

Kami juga melibatkan jajaran polsek dalam operasi ini, ungkap Kapolres Jember Moh Nurhidayat saat menggelar press release, Selasa (30/05).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa jumlah kasus di tahaun 2023 ini ada kenaikan dibanding dengan kasus di tahun 2022. Dari sisi tersangka juga ada kenaikan sebanyak 36 persen, ujarnya.

Keberhasilan ini diapresiasi oleh Kapolres, menurutnya ini bagian dari hasil kerja keras jajaran polres Jember namun disisi lain ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pencegahan, pungkasnya.

Topik Menarik