Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Militan ISIS

Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Militan ISIS

Nasional | BuddyKu | Selasa, 30 Mei 2023 - 09:33
share

Pengadilan Libya telah menghukum mati 23 tersangka militan ISIS, karena melancarkan serangan mematikan yang menewaskan puluhan orang, termasuk umat Kristen Koptik Mesir.

Pengadilan banding di kota barat Misrata juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 14 aktivis lainnya yang dihukum atas tuduhan yang sama, termasuk penghancuran fasilitas polisi dan properti umum.

Topik Menarik