Kecelekaan Lalu Lintas di Grobogan, Dua Motor Adu Banteng Satu Orang Meninggal

Kecelekaan Lalu Lintas di Grobogan, Dua Motor Adu Banteng Satu Orang Meninggal

Nasional | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 22:22
share

Grobogan, iNewsMuria.id- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kuwi - Galeh, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, dua motor adu banteng, Senin (29/5/2023). Satu orang meninggal dunia, tiga lainnya mengalami luka akibat kejadian itu.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo, kepada media mengatakan, korban meninggal setelah mendapat perawatan tim medis. Sedang tiga korban lainnya masih menjalani perawatan akibat lula yang dideritanya.

Korban meninggal adalah pengendara Honda Vario bernomor polisi AD 3691 GO atas nama Pono, warga Kradenan. Sedang korban luka atas nama Mardi pembonceng Honda Vario, serta Aris dan Maemun Azis pengendara dan pembonceng Honda Supra X dengan nomor polisi L 6038 MI.

Kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor tersebut, lanjut Kasat Lantas berawal ketika Honda Vario yang dikendarai Pono berboncengan dengan Mardi melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Saat melaju, Pono bermaksud menyalip truk yang melaju searah dari utara ke selatan. Saat berupaya mendahuli, tiba-tiba dari arah berlawanan ada Honda Supra X yang dikendarai Aris berboncengan dengan Maemun.

Karena jarak yang sudah dekat tabrakan antara kedua sepeda motor tqk bisa dihindarkan, jelas AKP Deni Eko Prasetyo.

Dua pengendara dan dua pembonceng masing masing sepeda motor ini mengalami luka luka dan dibawa ke Puskesmas Kradenan, RS Panti Rahayu Purwodadi, dan RS Siaga Utama Grobogan.

Namun untuk pengendara Honda Vario dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis yang menangani korban. Sedangkan tiga korban lainnya dibawa ke rumah sakit dan Puskesmas Kradenan untuk mendapatkan perawatan, kata Kasat Lantas AKP Deni.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobkgan Ipda Pandu Putra, anggota tim Gakkum sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bukti jika kedua pengendara sepedea motor tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Segera mengurus SIM bagi yang belum memiliki. Kemudian pengendara harus berhati-hati di jalan raya, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain, agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas, kata Kasat Lantas, AKP Deni. (*)

Topik Menarik