Viral Video Penyerangan Ketua RT di Pluit, Aib Masa Lalu Terbongkar

Viral Video Penyerangan Ketua RT di Pluit, Aib Masa Lalu Terbongkar

Berita Utama | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 23:45
share

GenPI.co - Jagat maya dihebohkan dengan video Ketua RT di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang terlibat keributan dengan sejumlah orang. Video yang diperkirakan terjadi di tahun 2019 itu diunggah oleh akun Twitter bernama @PartaiSocmed pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam video berdurasi 14 detik, tampak Riang yang memakai setelan berwarna hitam sedang adu mulut dengan beberapa orang. Salah satu orang mendorong-dorong Riang.

Selanjutnya, datang orang lain yang juga turut mendorong Riang. Keributan tersebut turut ditonton oleh beberapa orang. Salah satu orang yang diduga rekan Riang meminta agar dipanggilkan polisi.

"Breaking!! Barusan kami dapat info bahwa video pak RT dikeroyok ini kejadian beberapa tahun lalu tentang kasusnya dgn warga Pluit Putri soal pembangunan Sekolah Bina Tuna Bangsa di lahan hijau Pluit Putri," tulis akun Twitter @PartaiSocmed dikutip Senin (29/5/2023).

Bahkan, akun tersebut menyematkan 2 buah video dalam cuitannya. Di mana, salah satunya menjadi viral yang dinarasikan salah, bahwa Ketua RT Riang dipersekusi.

"Dan video viral yang berasal dari Tiktok ini adalah kelanjutan dari video perdebatan diatas yang diberi narasi tidak benar. Dari info yang kami terima video itu protes warga Pluit Putri karena Ruang Terbuka Hijau dijadikan sekolah internasional," cuitnya.

Di cuitan lainnya, @PartaiSocmed juga menjelaskan bahwa Ketua RT Riang Prasetya sedang terlibat keributan dengan warga yang menolak fasilitas umum Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Catatan tambahan: 1. Pada video tsb Riang mendukung pendirian Bina Tunas Bangsa Internasional School, sedangkan warga menolak karena didirikan diatas RTH 2. Wilayah tersebut bukan wilayah RT Riang. 3. Video tsb adalah video beberapa tahun lalu, tulis @PartaiSocmed.

Disebutkan, kala itu Ketua RT Riang merupakan pelaksana proyek Bina Tunas Bangsa Internasional School. Hal itu diperkuat dengan tangkapan layar Putusan PTUN Jakarta Nomor 167/G/2019/PTUN.JKT tertanggal 5 Februari 2020.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI , Darmadi Durianto yang hadir disela-sela keributan menyatakan keprihatinannya. Legislator PDI Perjuangan dari daerah pemilihan DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ini mengaku sudah menyerap aspirasi warga di sana.

Nah, kalau kita lihat yang pertama pembongkaran ini banyak membunuh usaha rakyat, membunuh UMKM juga, katanya dalam ketangan resmi, Kamis (25/5).

Menurutnya, jangan hanya melihat ruko atau pemilik usahanya. Di sekitar lokasi tersebut terdapat pula seribuan UMKM yang berjualan.

Karena bagaimanapun ada masalah mengenai keadilan dan kemanfaatan hukum, bukan hanya kepastian hukum. Secara hukum mereka ada salahnya, tapi dampaknya ini dirasakan oleh UMKM yang jumlahnya cukup banyak di sini, terang Darmadi.(*)

Topik Menarik