KPK Sita Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pegawai pajak di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat 9 Januari 2026. Dalam operasi senyap ini turut diamankan logam mulia.
"Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (10/1/2026).
KPK sebelumnya menyampaikan, dalam operasi senyap ini turut diamankan uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan OTT ini terkait suap pengurangan nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh, Sabtu.
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakarta Utara dan pihak wajib pajak (WP). "Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.










