Nasib Ribuan Honorer Jabar di Ujung Tanduk, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat

Nasib Ribuan Honorer Jabar di Ujung Tanduk, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat

Nasional | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 17:50
share

BANDUNG Nasib ribuan pegawai honorer di Jawa Barat kini di ujung tanduk. Pasalnya, hingga saat ini, mereka tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, nasib pegawai honorer ini akan ditentukan sebelum November 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna menyatakan, Pemprov Jabar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Meski begitu, pihaknya pun tak menampik, jika Pemprov Jabar sendiri masih tetap membutuhkan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi ada 32.000 honrorer dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) verifikasi. Jadi kita di lapangan kebutuhan layanan itu tetap terisi oleh teman non-ASN. Kita masih nunggu kira-kira seperti apa regulasi pusat ke depan," tutur Sumasna usai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/5/2023).

Sumasna mengatakan, sejauh ini, Pemprov Jabar masih belum bisa mengambil keputusan terkait nasib P3K ini. Sebab, BKD masih menunggu skema dari pemerintah pusat akan seperti apa.

"Karena kalau ngikuti PP (peraturan pemerintah) berarti November selesai, apakah PP ada penyesuaian atau gimana? Kita masih nunggu," ujarnya.

Menurutnya, PP yang mengatur tentang P3K saat ini tergolong tegas. Namun, dalam hal pelayanan publik, bantuan dari non-ASN tetap dibutuhkan.

"Kalau PP tentang P3K itu memang agak saklek bahwa setelah lima tahun kemudian itu tidak lagi non-ASN, tapi itu kita masih menunggu (keputusan pusat)," tuturnya.

Sumasna menjelaskan, saat ini, Pemprov Jabar hanya mengusulkan kebutuhan-kebutuhan untuk non-ASN di beberapa sektor, khususnya kebutuhan tenaga kesehatan dan guru.

"Karena ini regulasi pemerintah pusat jadi kita ngasih input saja kebutuhan kita di pelayanan publik, terutama guru dan nakes kalau misalkan non ASN tidak diperkenankan November kemungkinan ada beberapa yang agak kritis," katanya.

Soal skema honorer yang nantinya dimasukkan ke pihak ketiga, kata Sumasna, hal ini kemungkinan akan dilakukan hanya untuk beberapa sektor saja seperti sopir, petugas kebersihan, dan security. Namun, untuk tenaga kesehatan dan guru masih belum ditentukan.

"Tugas tertentu ada yang memungkinkan masuk barang jasa misalkan kita tugaskan non-ASN petugas kebersihan, ada kelembagan yang menugaskan ke sana, maka kita dorong kerja sama saja di sana dengan perusahan petugas kebersihan," tandasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan, 52.000 honorer di Jabar terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.

"Kalau untuk jumlah P3K yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023 itu ada 16.000, untuk guru 15.000, nakes 700, dan teknis 100," papar Ahmad.

Menurut Ahmad, Pemprov Jabar sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk menyikapi persoalan nasib pegawai honorer tersebut, salah satunya menyiapkan skema lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Jadi nanti temen-temen ini (non-ASN) akan didaftarkan di PBJ dan dimasukkan ke dalam etalase jasa dan nanti itu akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing, tapi itu untuk perorangan," katanya.

(nic)

Topik Menarik