Bejatnya Predator Seks Asal Bantul, Ajak Threesome hingga Rekam Adegan Hubungan Badan

Bejatnya Predator Seks Asal Bantul, Ajak Threesome hingga Rekam Adegan Hubungan Badan

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 17:50
share

YOGYAKARTA, iNews.id -BM (54) pengusaha asal Bantul menjadi predator seks anak-anak di bawah umur. Setidaknya ada 17 anak yang telah menjadi korban kebiadaban pengusaha toko bangunan ini dalam kurun waktu 6 bulan dari Juni 2022 hingga terbongkar Januari 2023 yang lalu.

Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko mengatakan, sebenarnya BM bukan pedofilia karena korbannya tak hanya anak-anak, tetapi juga wanita dewasa. Namun pihaknya tidak memproses korban yang sudah dewasa dan hanya fokus pada korban anak-anak di bawah umur.

Dia itu lelaki yang sudah bercerai, sehingga untuk menyalurkan hasratnya ya dengan perempuan berbagai jenis, ujar dia, Senin (29/5/2023).

Dalam pemeriksaan terungkap jika aksi menyasar anak-anak karena pengusaha ini memang dilatarbelakangi karena rasa sensasi berbeda ketika berhubungan badan dengan anak-anak di bawah umur ketimbang dengan perempuan dewasa.

Tak hanya itu, lelaki ini bahkan tak jarang mengajak anak-anak di bawah umur ini untuk melakukan seks bertiga atau threesome. Pengusaha yang matanya sipit ini tak jarang meminta anak-anak itu untuk saling mencumbu satu sama lain.

Jadi ketika melakukan apa namanya, threesome, dia meminta dua anak perempuan saling mencumbu. Kemudian lelaki ini menyaksikannya,ujarnya.

Di samping itu, dari penelusuran digital forensik yang dilakukan terhadap telepon genggam milik pelaku juga ditemukan banyaknya rekaman adegan ketika pelaku berhubungan badan dengan berbagai wanita.

Namun sejauh ini, polisi belum menemukan jika video tersebut terdistribusi ke orang lain. Karena berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, video tersebut untuk kenang-kenangan alias koleksi pribadinya sendiri. Katanya buat kenang-kenangan, bukan untuk digunakan mengancam atau motif ekonomi, ucapnya.

Tri Panungko menuturkan lelaki ini pada dasarnya adalah hyperseks sehingga untuk menyalurkan hasratnya memerlukan sensasi sehingga seringkali berbuat seperti dalam video-video porno yang banyak ditemukan di dunia maya. Lelaki ini sering ingin mempraktikan adegan dalam video porno yang dilihatnya.

Tri Panungko mengungkapkan sejauh ini pelaku memang belum dijerat pasal UU ITE meski sudah merekam berbagai adegan mesumnya menggunakan handphone. Sebab, saat ini belum ditemukan pelaku menyebar video tersebut.

Topik Menarik