Tiga Pelaku Kejahatan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di Lebak Dibekuk Polisi

Tiga Pelaku Kejahatan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di Lebak Dibekuk Polisi

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 26 Mei 2023 - 14:32
share

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil membekuk komplotan pelaku kejahatan dengan modus gembos ban dan pecah kaca di daerah hukum Polres Lebak.

Tiga Pelaku JS (26), AS (42), AR (25) berhasil dibekuk ketika akan melakukan aksinya dengan mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung pada Kamis 25 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K, mewakili Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, membenarkan hal tersebut.

Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan dengan modus gembos ban dan pecah kaca, ujar Andi. Jum\'at (26/5/2023).

Andi juga mengatakan, bermula pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lainnya sebanyak 4 orang yang memantau di sekitar bank menggunakan R2.

Kemudian tim membuntuti para pelaku yang berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung, karena curiga, para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh tim di Bunderan Papanggo, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil introgasi yang mendalam terhadap para pelaku bahwa pelaku akan melakukan aksi tindak pidana pencurian dan pemberatan yaitu pecah kaca, gembos ban di daerah Rangkasbitung, tapi target lolos.

Menurut Andi, para pelaku sebelumnya juga mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar 2 minggu yang lalu di wilayah hukum Polrestabes Bandung dengan modus yang sama dan kerugian yaitu sebesar Rp 150 juta.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung dan dilakukan pelimpahan perkara.

Terakhir, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat yang akan mengambil uang di bank dalam jumlah besar, agar meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Topik Menarik