BKKPN Tegur Aktivitas Melanggar di Kawasan Konservasi Gili Tramena

BKKPN Tegur Aktivitas Melanggar di Kawasan Konservasi Gili Tramena

Nasional | BuddyKu | Selasa, 18 April 2023 - 20:31
share

MATARAM -Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) di Lombok Utara masuk sebagai kawasan konservasi perairan nasional. Di Provinsi NTB, Gili (Tramena, Red) ini satu-satunya, kata Martanina, Koordinator Satker Lombok Utara di Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.

Ditetapkannya Gili Tramena sebagai kawasan konservasi perairan nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022. Dengan status ini, terdapat sejumah aturan yang harus ditaati berdasarkan pembagian zonasinya. Yang diatur melalui PermenKP Nomor 31 Tahun 2021. Ada aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan di masing-masing zona, ujarnya.

Untuk penegakan aturan di lapangan, secara rutin BKKPN Kupang Satker Lombok Utara melakukan patroli di Gili Tramena. Dibantu dengan Kepolisian Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB.

Tim melakukan monitoring terhadap aktivitas pemanfaatan dan kesesuaian zonasi di perairan Gili Tramena. Seperti yang dilakukan Kamis (6/4) lalu. Kami memantau, apakah sesuai atau tidak aktivitas pemanfaatan di dalam kawasan konservasi, jelas Martanina.

Saat patroli awal April lalu, tim menemukan 27 kapal pariwisata, dengan jenis aktivitas berupa snorkeling sebanyak 18 kapal. Dan menyelam sembilan kapal dengan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) 195 orang. Rinciannya, 29 orang melakukan snorkeling dan 166 orang menyelam.

Aktivitas snorkeling terpantau di lokasi patung bawah laut di Gili Meno. Dalam satu titik terdapat 5-10 kapal snorkeling. Namun masih ditemukan kapal yang melakukan aktivitas di dalam zona inti. Itu kami arahkan untuk ke luar dari zona inti. Untuk menjaga keselamatan wisatawan agar tidak terkena propeller boat, tuturnya.

Saat patroli ditemukan juga aktivitas pemanfaatan yang tidak sesuai zonasi. Dilakukan wisatawan asal Jerman dengan kapal yacht. Yang bersangkutan melakukan tambat labuh jangkar pada zona pemanfaatan Gili Air.

Melihat hal tersebut, tim melakukan upaya persuasif. Mengarahkan kapal yacht untuk melakukan labuh jangkar di zona yang ditentukan, yakni pada zona pelabuhan. Kami komunikasikan. Sekaligus sosialisasi juga soal zonasi di dalam kawasan, ujar Martanina.

Teguran juga diberikan kepada PT TCN, yang melakukan penempatan mouring penanda kabel intake. Aktivitas ini disebut Martanina belum melalui koordinasi dengan pihak pengelola sesuai aturan dalam kawasan konservasi perairan nasional.

Kepala DKP NTB Muslim mengatakan, kegiatan monitoring yang dilakukan BKKPN merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebangkitan pariwisata di NTB. Kawasan tiga gili ini kan terkenal juga keindahan bawah lautnya. Itu harus dijaga dengan baik, apalagi statusnya sudah sebagai kawasan konservasi, kata Muslim. (dit/r9)

Topik Menarik