Kasus Perdagangan Manusia ke Myanmar, Polri Telusuri Aliran Dana Pelaku

Kasus Perdagangan Manusia ke Myanmar, Polri Telusuri Aliran Dana Pelaku

Nasional | BuddyKu | Kamis, 18 Mei 2023 - 21:03
share

JAKARTA, iNewsjambi.id - Terkait kasus perdagangan manusia ke Myanmar, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah telusuri aliran dana pelaku. Polisi juga sudah menetapkan dua pelaku sebagai tersanga.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), korban mencapai 25 orang WNI. Para korban tersebut dikirimkan ke Myanmar secara ilegal. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Memang belum ada TPPU hanya akan kami lidik alirannya, kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (18/5/2023).

Dua pelaku yang ditetapkan tersangka, yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Hasil penyidikan kedua tersangka merekrut 16 dari 25 WNI korban TPPO di Myanmar. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 18 Undang-Undang Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Djuhandhani mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana para tersangka, termasuk perusahaan yang terlibat dengan para tersangka, juga untuk mencari tau apakah ada keuntungan yang didapat para tersangka dari praktik ilegal yang dilakukannya.

Nanti dari hasil tracing PPATK kami akan mengetahui seberapa keuntungan yang didapat dari para pelaku terkait 25 WNI ini, kata Djuhandhani.

Adapun dari hasil penyidikan, diungkapkan pola perekrutan yang dilakukan kedua pelaku, yakni merekrut korban dengan tawaran kerja ke Thailand melalui kerabat, teman, ataupun kenalan.

Kemudian, korban dibantu pengurusan paspor oleh pelaku dan dilakukan wawancara oleh pengguna dengan menggunakan fitur panggilan video. Beberapa korban pekerja migran nonprosedural ini sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku, tempat ditangkapnya kedua pelaku. (tra)

Sumber: iNews.id

Topik Menarik