Warga Merasa Terganggu dan Tuntut Empat Poin Ini, PT FSCM Klaim Semua Sudah Dipenuhi!
CIREBON- Menuntut empat poin penting kepada pabrik produksi komponen kendaraan atau sparepart PT FSCM, Warga RT 21 RW 07 Perumahan Pondok Mutiara Tegalsari, Plered, Kabupaten Cirebon mengaku merasa terganggu dengan aktivitas pabrik, terutama soal polusi suara dan polusi udara.
Salah seorang warga, sekaligus Ketua RT 21 Abdul Soleh mengatakan, warga Perumahan Pondok Mutiara Tegalsari Plered yang lokasinya berdampingan langsung dengan PT FSCM selama bertahun-tahun telah merasakan secara langsung dampak dari adanya pabrik tersebut.
Menyikapi hal tersebut, warga bersama pengurus RT, akhirnya mengajukan komplain dan keberatan yang tertuang dalam bentuk empat poin di antaranya:
1. Pemberian porsi prioritas untuk warga RT 21 khususnya, Pondok Mutiara pada umumnya, dalam rekruitmen pegawai baik organik, outsourcing ataupun pekerja harian.
2. FSCM dapat memberikan perhatian nyata berupa insentif bagi warga terdampak langsung baik berupa makanan, suplemen, ataupun hal lainnya yang bisa dirasa manfaatnya.
3. Permintaaan pertimbangan ulang untuk support penerangan jalan umum, juga suplai listrik ke masjid dan musala warga.
4. Dana CSR.Tokoh Masyarakat Rizki Riyadu menyampaikan, poin-poin tersebut akhirnya dimusyawarahkan kedua belah pihak lewat beberapa kali pertemuan, yang pertama, tanggal 17 Februari 2023 lalu akhirnya terjadi pertemuan pertama perwakilan warga dengan pihak PT FSCM. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi bersama.
"Kemudian pertemuan kedua pada tanggal 9 Maret 2023, juga belum menghasilkan kesepakatan bersama," ujarnya.
Pada tanggal 17 April 2023, diadakan kembali pertemuan ketiga, yang berakhir sama, yakni tidak ada titik temu. Karena, tidak adanya titik temu atau kabar baik maka, warga memutuskan untuk mengultimatum akan menutup secara sepihak PT FSCM.
Sementara itu, pihak PT FSCM HR Section Head Achmad Tri Sudrajat menegaskan, pihaknya telah memberikan sejumlah porsi bagian meski terbatas, juga dengan bantuan meski hanya berupa alat pendorong daya listrik.
"Kami rutin memberikan CSR keagamaan, kesehatan, dan lain-lain ke warga Pondok Mutiara, bukti-bukti dokumentasinya pun kita simpan dengan baik," konfirmasi Achmad lewat pesan singkat Whatsapp.
Terkait poin pertama, beberapa warga Pondok Mutiara khususnya, Achmad mengakui sudah ada beberapa warga yang bekerja di pabrik tersebut meski tidaklah banyak.
"Kita harus adil, bukannya tidak mau memberikan kuota tapi kita juga menyeleksi itu berdasarkan keahlian dan skill yang dibutuhkan, sehingga orang lain juga mendapat kesempatan yang sama dan seadil-adilnya," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, kaitan Isu penerangan akses jalan, RT 21 minta dilakukan penerangan sampai akhirnya disepakati penerangan yang diberikan persis di sisi selatan pabrik, lalu diiberikan juga genset portable (2.800) tapi dari warga menginginkan listrik yang tersambung langsung ke perusahaan.
"Kami sendiri bingung nanti untuk laporan pengeluaran keuangan ke atasnya," ujarnya.
Kaitan dengan polusi suara dan udara, Achmad menyebutkan, pihaknya telah melewati uji dan audit terkait lingkungan, dari dinas dan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Terakhir soal program CSR, pihaknya dapat mendukung berbagai kegiatan baik itu 17 Agustus maupun lainnya, namun terkait besaran anggarannya pihaknya mengakui tidak bisa memberi secara penuh.
"Besar kecilnya kita tidak bisa mampu full, kayak posyandu, dan lain-lain kita berikan setengahnya," bebernya.
"Kita tentu ingin memiliki hubungan baik dengan seluruh warga setempat, tentu kami akan bantu semampu kami. Terkait semua bantuan yang telah kami berikan juga terdapat foto-foto sebagai bukti pemberiannya baik fasum, CSR, dan lainnya," tambahnya.***










