Upaya Basarnas Merauke Minimalisir Korban Jiwa dan Kerugian
MERAUKE, iNewsJayapura.id -Badan Pencarian dan Pertolongan Merauke menggelar sosialiasi sistem deteksi dini diikuti sejumlah perwakilan potensi SAR, yang terdiri dari TNI,POLRI,Intansi terkait,nelayan dan jurnalis,bertempat di Gedung Swissbel hotel Merauke, Rabu (10/5/2023).
Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Merauke Supriyanto Ridwan mengatakan,kecelakaan atau bencana tidak dapat diketahui dengan pasti, namun dengan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan respon yang cepat, maka hal tersebut dapat diantisipasi sehingga dapat diminimalisir adanya korban dan kerugian yang ditimbulkan.
Keberadaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan(Basarnas) diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Merauke dan Papua Selatan pada umumnya, ujarnya, Kamis
Dengan adanya Basarnas, maka layanan di bidang pencarian dan pertolongan, dapat diberikan dengan cepat saat terjadi bencana maupun saat terjadi kecelakaan penerbangan atau pelayaran, ucapnya, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan, meskipun tugas dan tanggung jawab cukup berat, namun Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke dapatmenunaikan dengan kerjasama yang baik dan dukungansemua pihak di wilayah Merauke dan Papua Selatan padaumumnya.
Kerjasama yang dilakukan secara terpadu, terkoordinasi dan terencana, masing-masing personil mengerti tugasnya, mengerti apa yang harus dilakukan dan mengerti kapan harus mengerjakannya, sehingga terbangun kesamaanpersepsi dalam penanganan pencarian dan pertolongan yangoptimal, ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Basarnasdalam menjalin silaturahmi dengan berbagai Potensi SAR di wilayah Merauke baik dari Instansi Pemerintah, Swasta, dan organisasi kemasyarakatan termasuk perusahaan penyelenggara jasa pelayaran atau penerbangan dalam meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan SAR.
Serta memberikan gambaran tentangSistem Deteksi Dini Basarnas yang dapat mendeteksi sinyal marabahaya dari radio beacon yang memancarkan sinyal darurat pada frequensi 406 MHz.
Radio beacon ini ada 3 jenis,yaitu Emergency Locator Transmitter (ELT) yang digunakandalam transportasi udara, Emergency Position Indicator Radio Beacon (EPIRB) yang digunakan dalam Transportasi Laut danPersonal Locator Boacon (PLB) yang digunakan untukperorangan, ujar Widjang.
Ditambahkan, sinyal darurat dari radio beacon ini dapat dideteksi dengan cepat oleh Basarnas dan negara lain yang memiliki sistem Local User Terminal (LUT), dari hasil deteksi tersebut akan diketahui koordinat dari radio beacon, sehingga Kantor Pencarian dan Pertolongan dapat secara cepat merespon dan memberikanpertolongan.
Akan tetapi hal ini masih belum cukup, guna lebih meningkatkan lagi respon time Basarnas dan untuk mengurangi banyaknya false alert atau penyalahgunaan radio beacon, Basarnas juga perlu data-data pendukung yang terkait dengan radio beacon, seperti data pemilik dan kontak person yang akan dihubungi Basarnas bila radio beacon tersebut aktif, ujarnya.
Dia mengajak semua komponenyang mempunyai aktifitas dengan resiko tinggi untuk menggunakan radio beacon seperti ELT, EPIRB atau PLB dan yang sudah mempunyai dan atau yang mengoperasikan radiobeacon agar meregistrasikan radio beacon yang dimiliki ke Basarnas.
Registrasi tidak dipungut biayaalias gratis, dengan meregistrasikan radio beacon, secara tidak langsung telahberkontribusi dalam peningkatan response time Basarnas dan bisa berdampak pada meningkatnya jumlah korban yang dapatdiselamatkan saat terjadi kecelakaan, kata Widjang.
Berdasarkan database registrasi beacon Basarnas sampaiakhir April 2023, EPIRB yang terdata sebanyak 3245 data EPIRB namun jumlah EPIRB ini tentunya masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah kapal yang ada di Indonesia yang jumlahnyamencapai puluhan ribu, dari jumlah data registrasi EPIRB tersebut yang terdeteksi dan merupakan real distress setiap tahun hanya kitar 6 10 EPIRB, selebihnya terdeteksikategori false alert, ada yang di buang, ada yang dinyalakanbuat penerangan oleh masyarakat yang menemukan EPIRBtersebut.
Sekali lagi saya juga mengajak untuk meregistrasikan radiobeacon yang dimiliki ke Basarnas dan bagi perusahaan yangtelah meregistrasikan EPIRB nya ke Basarnas saya ucapkanterima kasih dan agar selalu mengupdate bila ada perubahan data misalkan baterai, nomor kontak darurat maupun data-datalain yang terkait dengan EPIRB tersebut.
Untuk EPIRByang sudah tidak digunakan lagi, dirinya menganjurkan untuk disimpandengan baik atau di musnahkan dengan mencabut konektorbaterainya terlebih dahulu.



