Lindungi Anak dari Risiko Digital, Menkomdigi Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak anak-anak menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik, seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya. Dia berpendapat, anak-anak perlu memahami bahwa mengisi waktu dengan aktivitas di luar layar dapat menjadi pilihan yang sehat.
Kegiatan itu juga memberi kesempatan bagi anak untuk membangun pertemanan, melatih konsentrasi, dan mengembangkan minat di luar dunia digital. “Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” kata Meutya saat berdialog dengan para siswa dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).
Meutya berbincang dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Tabanan. Ia pun berinteraksi dengan komunitas pesepeda yang turut hadir untuk menunjukkan bahwa aktivitas fisik dapat dilakukan bersama orang lain, termasuk lintas generasi.
Kawasan SUGBK Diprediksi Padat Jelang Laga Persija vs Persib, Masyarakat Diimbau Gunakan Transum
Baca juga: Nurul Arifin: PP Tunas Mulai Mengubah Wajah Media Sosial
Meutya mengatakan, penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Ruang digital memang menyediakan kesempatan untuk belajar dan berinteraksi, tetapi juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi.
Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan PP Tunas untuk melindungi anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Melalui aturan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan terhadap akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet. Risiko di ruang digital dapat berupa penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak atau child grooming, hingga penggunaan layanan secara berlebihan.
Dalam dialog bersama siswa, muncul cerita tentang pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa anak perlu memahami risiko sebelum berinteraksi atau melakukan aktivitas di ruang digital.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa PP Tunas menggunakan pendekatan berbasis risiko. Platform digital memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai profil risiko layanan mereka.
Sementara itu, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, dan membantu mereka menghadapi persoalan yang muncul di ruang digital.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” jelasnya.
Melalui sosialisasi PP Tunas di Tabanan, Kementerian Komdigi mengingatkan bahwa masa anak-anak perlu diisi dengan pengalaman yang mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Anak tetap dapat mengenal teknologi sesuai usia dan kebutuhannya, dengan perlindungan yang memadai serta keseimbangan aktivitas di dalam dan di luar ruang digital.









