Viral Pembimbing Umrah Hina Jemaah Lansia, Wamenhaj: Blacklist!
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta muthowwif atau pembimbing jemaah umrah yang diduga menghina jemaah lanjut usia (lansia) untuk dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Sanksi tersebut dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran etika oleh muthowwif dalam menjalankan tugasnya.
“Iya, saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthowwif yang selalu, seharusnya membimbing jemaah haji,” kata Dahnil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca juga: Putri Amien Rais Bongkar Ratusan Calon Jemaah Umrah di Yogyakarta Jadi Korban Penipuan
Menurut Dahnil, seorang muthowwif harus memiliki kesabaran dan kemampuan membimbing jemaah. Hal itu penting karena muthowwif bertugas mendampingi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Jadi harusnya memang kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap muthowwif,” ujarnya.
“Saya sudah sampaikan supaya kemudian yang bersangkutan di-blacklist di travel, kemudian di penyelenggaraan haji,” sambungnya.
Baca juga: Kisah Abdi Dalem 84 Tahun Tiba di Mekkah Berkat Nabung 10 Ribu Tiap Hari dan Jual 14 Kambing
Namun, Dahnil menegaskan sanksi tidak akan diberikan tanpa melalui proses klarifikasi. Muthowwif yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan terlebih dahulu. “Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya,” tuturnya.
Dahnil juga telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah memiliki mekanisme pembinaan bagi para muthowwif. Pembinaan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.“Tentu ada. Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayun lah kepada yang bersangkutan,” katanya.
Manchester Jadi Tuan Rumah KTT G20 2027
Dahnil menegaskan ketentuan etika tersebut juga berlaku bagi muthowwif asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. Menurutnya, muthowwif harus mengedepankan perilaku dan akhlak yang baik ketika membimbing jemaah.
“Pastikan kemudian perilaku, kemudian akhlak, ya sabar dalam membimbing jemaah. Toh mereka juga dapat insentif lah dalam setiap bimbingan-bimbingan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, video seorang muthowwif asal Indonesia viral di media sosial setelah ucapannya saat mendampingi jemaah umrah lansia dinilai tidak pantas. Dalam video tersebut, muthowwif tampak berada bersama sejumlah jemaah, termasuk seorang perempuan lansia yang menggunakan kursi roda.
Muthowwif itu kemudian mengimbau masyarakat agar tidak menunda umrah hingga berusia lanjut. Namun, dalam penyampaiannya, ia menyinggung jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda dan mudah sakit atau pingsan.
“Kalau bisa jangan berangkat umrah pas tua-tua. Nah, harus nambah kursi, dikit-dikit kursi, itu sudah duit, enggak ada yang gratis ini,” kata muthowwif tersebut dalam video.
“Tua numpuk dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrahnya tua, ternyata di sini pingsan, dikit-dikit kursi, dikit-dikit sakit,” ujarnya.









