Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Berita Utama | inews | Selasa, 22 September 2026 - 08:38
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya turut mengusut kasus dugaan praktik mafia tanah terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat periode tahun 2019. Polda Metro sempat menggeledah tiga lokasi terkait perkara tersebut pada 9 September 2026, salah satunya kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Bogor.

Ketiga lokasi itu yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, perkara tersebut berbeda dengan kasus yang diungkap oleh KPK. 

"Penggeledahan Kantor BPN di Bogor tidak ada kaitan, berbeda perkara dengan tindakan yang dilakukan oleh KPK," kata Budi kepada awak media, Selasa (22/9/2026). 

Meski telah masuk tahap penyidikan, tetapi dalam kasus ini polisi masih belum menetapkan tersangka.

Kendati demikian, modus dari kasus mafia tanah ini telah diketahui. Praktik ini berdampak pada terjadinya sertifikat dobel atau tumpang tindih kepemilikan tanah.

"Untuk Polda Metro Jaya, Ditreskrimum melakukan penggeledahan penyidikan dalam perkara PTSL 2019. Jadi perkaranya berbeda, tidak tercampur dengan yang sedang ditangani ataupun di-OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kita sama-sama menghormati proses itu berjalan," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Empat tersangka di antaranya adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Delapan tersangka tersebut yakni:

1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Presiden Direktur/Direktur Utama PT Summarecon Agung;

4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

5. Fahd El Fouz (FEZ) atau Fahd A Rafiq, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;

7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Nusron Wahid;

8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Nusron Wahid.

Topik Menarik