Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Berita Utama | inews | Minggu, 20 September 2026 - 06:32
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat bersama TNI, Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan elemen masyarakat menggelar Apel Jaga Warga di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi menjaga keamanan lingkungan.

Sebanyak 272 peserta mengikuti apel tersebut. Mereka berasal dari unsur TNI, Polri, Pemkot Jakarta Pusat, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Warga Jaga Jakarta.

"Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis.

Budi mengatakan keamanan lingkungan perlu dijaga bersama mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga kota. Menurutnya, komunikasi antarwarga menjadi salah satu hal penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

"Komunikasi antarwarga perlu terus diperkuat agar potensi gangguan dapat diketahui dan dicegah sejak dini," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat, Dandim Jakarta Pusat, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, camat, lurah dan unsur masyarakat.

Dalam apel itu, warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan keluarga. Salah satunya dengan mengawasi anak usia sekolah agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam maupun terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.

Perwakilan unsur masyarakat juga menerima rompi Jaga Warga dan paket sembako secara simbolis. Selanjutnya, peserta membacakan Deklarasi Jaga Jakarta yang berisi komitmen menolak tindakan anarkis dan perusakan, menjaga ketertiban, serta melaporkan potensi gangguan keamanan.

Budi menegaskan, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak dini. Dia mengimbau warga segera melapor kepada polisi jika menemukan gangguan keamanan.

"Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan polisi 110," katanya.

Topik Menarik