Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat
KARO, iNews.id – Zona merah Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diperluas. Perluasan zona bahaya tersebut setelah Gunung Sinabung meletus dahsyat dengan kolom abu 3,5 km pada Senin (31/8/2026), hingga dinaikannya ke status Level III atau Siaga dari sebelumnya Level II (Waspada).
Erupsi yang terjadi pada Senin pagi tersebut menyebabkan hujan abu vulkanik pekat melanda empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Berastagi, Naman Teran, Simpang Empat, dan Kecamatan Merdeka.
Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung, Letkol Inf Robert Panjaitan mengatakan, zona merah yang diperluas yakni, radius 3 kilometer dari puncak, serta perluasan sektoral hingga 6 kilometer ke arah Tenggara dan Timur.
"Peningkatan status ke Level III membuat zona merah diperluas menjadi radius 3 km dan sektoral Tenggara-Timur menjadi 6 km,” katanya, Selasa (1/9/2026).
Polisi Dalami Laporan Diana Pungky soal Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar oleh Mantan Asisten
Dia mengatakan, sebanyak 767 personel gabungan dari TNI, Polri, Pemkab Karo, dan Pemprov Sumatera Utara telah disiagakan penuh di lapangan untuk percepatan penanganan bencana. Kesiapsiagaan ini menyusul naiknya status Gunung Sinabung menjadi Level III (Siaga).
Tim Satgas Tanggap Darurat Bencana bergerak cepat mendirikan posko dan tenda darurat di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi evakuasi gelombang besar warga yang bermukim di sekitar lereng gunung.
“Sebanyak 767 personel gabungan siap digerakkan dan posko darurat sudah didirikan untuk mengantisipasi evakuasi warga jika terjadi erupsi susulan," ujar Letkol Inf Robert Panjaitan.
Hingga saat ini, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung dilaporkan masih tergolong tinggi. Petugas imbauan terus disampaikan melalui pengeras suara agar warga yang kawasannya terdampak hujan abu tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
Masyarakat juga diwajibkan selalu mengenakan masker dan pelindung mata saat berada di luar ruangan guna menghindari infeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat paparan abu vulkanik pekat. Petugas gabungan terus memantau pergerakan warga di sekitar batas zona merah untuk memastikan tidak ada aktivitas warga yang membahayakan jiwa.








