Muktamar ke-35 NU, Golkar Berharap Nahdliyin Pegang Qanun Asasi agar Tak Bertengkar
JAKARTA, iNews.id - Seluruh warga Nahdliyin diharapkan dapat menjadikan Qanun Asasi sebagai pegangan dalam mengikuti forum Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Qanun Asasi adalah kitab pedoman, anggaran dasar dan landasan filosofis berdirinya organisasi Nahdlatul Ulama.
Harapan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren yang digelar di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Pemahaman yang mendalam terhadap Qanun Asasi diharapkan dapat menjaga warga dan pengurus NU agar terus mengedepankan persatuan dan tidak saling bertengkar.
"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, insya Allah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Dia mengingatkan, pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari membuka Qanun Asasi dengan ayat dari Surat Al-Ahzab ayat 45-46 yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah, dan pelita yang menerangi.
Menurutnya, penempatan ayat tersebut menunjukkan harapan agar NU hadir membawa nilai-nilai kebaikan, memberikan kegembiraan bagi masyarakat, serta menjadi penerang dalam kehidupan bangsa.
Selain itu, kata dia, KH Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya nilai persatuan dan manfaat berjemaah dalam Qanun Asasi. Pesan tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi terletak pada kebersamaan dan gerakan kolektif.
"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'être, alasan berdirinya Nahdlatul Ulama. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," kata Sarmuji.









