Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat
SURABAYA, iNews.id - Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), saat pengurusan surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan viral di media sosial. Seorang warga mengaku dimintai uang Rp1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan langsung merespons dengan meminta maaf kepada warga dan memerintahkan oknum yang diduga terlibat diproses. Selain itu, dia berkomitmen siap mengganti uang milik warga tersebut 10 kali lipat.
Informasi dirangkum, kasus ini bermula dari keluhan warga yang disampaikan melalui akun Threads @tasyamarcella96 pada Kamis (27/8/2026). Dalam unggahannya, pemilik akun melampirkan bukti transfer uang kepada oknum polisi tersebut.
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun.
Pemilik akun menyebut unggahan tersebut dibuat agar dugaan praktik pungli tidak dianggap sebagai hal yang biasa. Unggahan itu kemudian viral dan mendapat perhatian warganet.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily. Dia mengaku menyayangkan masih adanya dugaan tindakan yang dapat mencoreng pelayanan kepolisian.
“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ujar Luthfie dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (28/8/2026).
Menurut Luthfie, warga yang sedang mengalami musibah seharusnya mendapatkan pelayanan, bukan justru dibebani oleh ulah petugas.
“Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” katanya.
Kombes Luthfie kemudian memerintahkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menemui warga yang mengaku dimintai uang. Dia bahkan menyatakan siap mengganti uang yang telah diberikan korban hingga 10 kali lipat.
“Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujarnya.
Tak hanya meminta persoalan tersebut diselesaikan, Kombes Luthfie juga memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Dia meminta anggota yang bersangkutan diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik. Bahkan, Luthfie menginstruksikan agar anggota tersebut dimutasi dan didemosi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” katanya.
Kombes Luthfie juga menyoroti pengawasan internal di lingkungan satuan kerja. Menurutnya, kepala satuan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan.
“Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” ujarnya.
Dia kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.










