Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

Berita Utama | inews | Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:23
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi kebocoran penerimaan negara dari dugaan pengemplangan pajak di sejumlah sektor bisnis asing di Indonesia. Dari hasil penelusuran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), potensi penerimaan yang belum tertagih dari sektor industri baja dan bahan bangunan diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Purbaya mengatakan, indikasi tersebut ditemukan pada sejumlah entitas usaha asing, termasuk perusahaan asal China yang dinilai menjalankan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai aturan seperti beberapa dari perusahaan China potensinya bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan yang pola kerjanya sama, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun," kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta, dikutip, Sabtu (29/8/2026).

Purbaya menambahkan, indikasi kecurangan tersebut telah teridentifikasi sejak awal tahun. Pemerintah menargetkan penertiban dan penyelesaian persoalan tersebut dilakukan pada 2027.

Dia menilai, penindakan perlu segera dilakukan karena praktik yang diduga melanggar aturan tersebut turut mengganggu persaingan industri nasional. Kondisi tersebut dinilai membuat produk buatan dalam negeri kesulitan bersaing di pasar domestik.

"Tahun depan masalah ini akan kita selesaikan agar penerimaan negara lebih baik dan perusahaan nasional bisa lebih kompetitif. Perusahaan baja nasional kan saat ini tidak bisa bersaing karena tertekan," tuturnya.

Purbaya mengakui penanganan kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Bea Masuk pada sektor tersebut belum dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini.

Menurutnya, salah satu kendalanya adalah proses penanganan di internal direktorat terkait yang masih berjalan lambat.

"Kendalanya penanganan di internal Pajak masih lambat. Laporan resminya belum ada, tetapi secara gambaran kita tahu siapa saja yang bermain," kata Purbaya.

Selain persoalan kepatuhan pajak, Purbaya juga menyoroti dugaan praktik impor ilegal yang berkaitan dengan peredaran barang di pasar domestik.

"Banyak juga praktik impor bodong untuk barang-barang yang kemudian dijual di tempat umum. Jumlah barangnya sangat banyak-kalau saya sebutkan satu per satu nanti jadi rumit. Selama ini penanganannya belum terlalu serius, dan saya akan membereskan hal tersebut," ucapnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan memperkuat penanganan terhadap praktik tersebut agar penerimaan negara dapat dioptimalkan sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi industri dalam negeri.

Topik Menarik