Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

Berita Utama | inews | Jum'at, 28 Agustus 2026 - 12:28
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan menyiapkan pelatihan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan akuntan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk membenahi kepatuhan serta kualitas pelaporan keuangan program MBG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan rencana pelatihan tersebut dibahas saat dia bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).

"Itu kami sepakat untuk men-training kepala SPPG dan juga akuntan di dapur-dapur itu supaya comply terhadap tadi itu digitalisasi antara sistem AKSESKEU dengan SIPGN," kata Sudaryono usai bertemu Purbaya.

Menurut Sudaryono, digitalisasi diperlukan untuk mengubah proses pelaporan keuangan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Sistem tersebut diharapkan membuat pertanggungjawaban keuangan setiap dapur MBG lebih tertata.

"Sehingga pelaporan itu yang tadinya mungkin sulit, manual, dan lain sebagainya, itu kemudian by system itu kemudian pertanggungjawabannya jelas dan mekanisme caranya juga lebih mudah," ujarnya.

BGN juga tengah menghubungkan sistem AKSES milik Kementerian Keuangan dengan SIPGN yang digunakan BGN. Integrasi tersebut ditujukan untuk mempermudah administrasi serta pelaporan keuangan di tingkat dapur MBG.

"Bagaimana caranya tim yang atau orang yang bekerja di lapangan di dapur itu kemudian dengan sistem dia bisa bekerja dengan tertib dan dipermudah untuk pelaporannya," katanya.

Pembenahan sistem dilakukan bersamaan dengan penataan SPPG yang menjalankan program MBG. Dari 27.485 SPPG, sebanyak 27.022 SPPG telah ditetapkan untuk melayani sekolah-sekolah yang ditentukan.

Sebanyak 463 SPPG lainnya masih berstatus suspend karena profilnya belum lengkap dan masih menjalani proses pengecekan.

BGN juga berencana melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam pengawasan keuangan dapur MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk dapur MBG di wilayah 3T, BGN meminta keterlibatan DJKN dalam melakukan appraisal. Penilaian tersebut akan digunakan untuk mengetahui nilai dapur sekaligus menjadi pertimbangan dalam menentukan insentif dan tingkat kemahalan wilayah.

"Termasuk juga kami minta SPPG-SPPG atau dapur-dapur di 3T itu melibatkan DJKN di Kementerian Keuangan untuk di-appraisal," kata Sudaryono.

Topik Menarik