Yayasan Bantah Temuan 995 Senjata di Sekolah Harapan Ibu Jaksel terkait Konflik Internal
JAKARTA, iNews.id - Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI PP) membantah narasi yang menyebut temuan ratusan senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan bagian dari konflik internal yayasan untuk menyingkirkan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
Pengurus yayasan menyatakan, persoalan temuan senjata di ruang tertutup milik IWD murni merupakan dugaan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Tim kuasa hukum yayasan, Alvons Kurnia Palma mengatakan, tidak ada konflik di antara para pendiri yayasan sebagaimana berkembang dalam sejumlah pemberitaan.
"Pertama-tama tidak ada konflik dalam artian pendiri yayasan itu sendiri. Itu terbukti pada saat ini sudah ada salah satu pendirinya. Tetapi intinya pada saat ini kita mau bilang bahwa IWD itu hadir dari konflik begitu. Tapi pada saat ini tidak ada konflik di antara pendiri itu sendiri," kata Alvons dalam konferensi pers, Minggu (9/8/2026).
Alvons menambahkan, langkah yang dilakukan pengurus saat ini bertujuan mengembalikan yayasan sesuai dengan visi dan misi pendiri, bukan dilatarbelakangi perselisihan internal.
"Di sini yang melatarbelakangi bukan karena adanya perselisihan, bukan. Tapi lebih kepada bagaimana memastikan bahwa sekolah ini kembali sesuai dengan khittahnya itu saja sebenarnya," kata dia.
Dia menyebut, setelah pengelolaan yayasan dikembalikan, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai bertentangan dengan hukum, termasuk keberadaan senjata di lingkungan sekolah.
"Patutlah bagi kami untuk mengatakan bahwa ini ada persoalan. Patutlah bagi semua orang untuk mengungkapkan ini. Patutlah bagi negara untuk memastikan bahwa namanya siswa-siswa itu mendapatkan pendidikan yang aman," ucapnya.
Salah satu pendiri Yayasan Harapan Ibu, Yan Sofyan Syafe'i mengaku sedih mendengar adanya temuan senjata dan berbagai barang terlarang lain di sekolah yang turut didirikannya pada 1979.
"Sangat sedih sekali karena betul-betul kita mendirikan sekolah itu dengan rasa keinginan untuk menjadikan anak-anak kita menjadi anak-anak bangsa yang saleh dan saleha," kata Yan.
Dia berharap seluruh persoalan yang terjadi dapat diselesaikan sehingga sekolah kembali pada tujuan awal pendiriannya.
"Mudah-mudahan sekolah kita ini dapat kembali sesuai dengan tujuan daripada kami pada waktu itu untuk mendirikannya yaitu ingin mencetak anak-anak daripada sekolah kita ini jadi anak-anak yang saleh dan saleha dan juga menjadi pemimpin-pemimpin bangsa di kemudian hari," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menilai temuan senjata tidak bisa dianggap sebagai bagian dari konflik internal belaka. Menurut dia, temuan tersebut merupakan fakta yang harus diusut secara hukum.
"Fakta penemuan senjata adalah fakta yang tidak bisa dibantah bahwa sekolah telah dijadikan sebagai gudang dari bisnis-bisnis mereka yang kemudian merugikan sekolah, merugikan misi mulia, merugikan marwah pendiriannya," kata Hermawanto.
Yayasan juga meminta kepolisian segera melakukan sterilisasi menyeluruh di area sekolah guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang tersisa. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama sepekan demi menjamin keamanan peserta didik dan tenaga pendidik.
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, yayasan dijadwalkan bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (10/8/2026). Pengurus juga tengah membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Komisi III dan Komisi X DPR RI guna memastikan perlindungan terhadap siswa dan kelangsungan proses belajar mengajar.









