Cegah Aksi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Minta Pasang CCTV di Titik Rawan

Cegah Aksi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Minta Pasang CCTV di Titik Rawan

Berita Utama | inews | Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:08
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i meminta madrasah memperketat sistem perlindungan anak dengan memperluas pengawasan termasuk lewat CCTV dan pembentukan budaya berani melapor. Langkah pencegahan harus menjadi prioritas di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan. 

Pesan itu disampaikan Wamenag saat memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya. Menurut Romo, sapaan akrabnya, upaya menciptakan ruang pendidikan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi harus didukung sistem pengawasan dan pencegahan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

"Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya," katanya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jawa Barat, dikutip Minggu (9/8/2026).

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal, maupun seksual, menjadi alasan pemerintah menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana). Gerakan ini menyasar empat ruang utama kehidupan anak, yakni rumah, sekolah, ruang publik dan ruang digital.

Sebagai langkah konkret, Romo meminta madrasah memastikan ketersediaan CCTV di berbagai area yang berpotensi menjadi titik rawan. Menurutnya, ruang-ruang tertutup sangat rawan dan perlu mendapat pengawasan yang memadai untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan peserta didik.

"Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian," ujarnya.

Selain pengawasan fisik, Kementerian Agama juga tengah memperkuat sistem pelaporan yang memungkinkan siswa menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Wamenag meminta jajaran Kantor Wilayah Kemenag dan kantor kementerian agama kabupaten/kota menyosialisasikan mekanisme pengaduan tersebut ke seluruh madrasah.

Dia menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat. Menurutnya, keberanian siswa untuk melapor harus didukung oleh lingkungan sekolah yang melindungi korban, bukan justru membungkam mereka. Karena itu, budaya saling menjaga dan saling mendukung antar siswa perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem madrasah yang sehat.

"Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan," katanya.

Wamenag juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan. Dia meminta setiap kasus segera dilaporkan kepada jajaran Kemenag dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Topik Menarik