Tepis Pengakuan Mantan Ketua Yayasan, Pihak Sekolah: Tak Ada Kegiatan Ekskul Menembak

Tepis Pengakuan Mantan Ketua Yayasan, Pihak Sekolah: Tak Ada Kegiatan Ekskul Menembak

Berita Utama | sindonews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 11:27
share

Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Jakarta Sekatan, Hermawanto membantah klaim kubu mantan pimpinan yayasan ihwal ratusan senjata api dan airsoft gun di dalam ruangan sekolah untuk kegiatan ekstrakulikuler. Hermawanto memastikan, tak pernah ada kegiatan ekstrakulikuler menembak di sekolah tersebut.

Menurut Hermanto. hal itu diketahui setelah pihaknya mendapat pengakuan dari para guru-gur terdahulu. "Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," ujar Hermawanto saat ditemui di sekolah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Hermawanto mengatakan, pihaknya tak mengetahui asal-usul ratusan senjata tersebut. Apalagi, kata dia, kliennya baru masuk dan menjabat di sekolah tersebut. "Kami tidak tahu apa-apa. Jadi kami tidak tahu apa-apa tentang sebelumnya, karena kami juga baru masuk. Jadi terhitung tanggal 18 bulan April surat pemberhentian sementara kepada ketua, mulai saat itulah kami berproses berjalan sampai sekarang," tutur Hermawanto.

Baca juga: Selain Senpi, Ada Sabu hingga 30 CD Porno Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel

Sebelumnya, PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airsoft gun yang ditemukan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merupakan senjata legal. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan, ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakulikuler menembak.“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan. Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia” ucap Alhadid, Kamis (6/8/2026).

Lihat video: GEMPAR! Polisi Temukan Senpi, Sabu & CD Porno di Ruang Yayasan Sekolah!

 

Alhadid membantah ratusan senjata itu tidak berada di ruangan IWD, melainkan terdapat di sebuah gudang dalam keadaan sudah tidak dapat digunakan. Terkait senjata lain yang ditemukan, dia memastikan itu bukan milik Lokta maupun milik pribadi IWD. Termasuk soal narkoba dan CD porno yang diklaim ditemukan oleh pihak yayasan.

Pasalnya, IWD sudah dinonaktifkan sebagai ketua yayasan sejak 18 April 2026. Ruangan-ruangan yang digeledah pun dipastikan bukan lagi ruangan kliennya. “Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu di dalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” tuturnya.

Topik Menarik