Gibran Respons Kemunculan Kabinet Bayangan: Pengawasan Publik Bagian dari Demokrasi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming merespons kemunculan inisiatif pembentukan Kabinet Bayangan bentukan masyarakat sipil. Gibran menegaskan, pemerintah menghormati partisipasi publik dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.
Gibran juga menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga kredibel.
"Saya juga menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan," ucap Gibran dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Mantan wali kota Solo ini menambahkan, dalam negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan ikut mengawal jalannya pemerintahan.
"Semua itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat," tuturnya.
Menurutnya, selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, Gibran memandang hal ini sebagai bahan evaluasi yang baik bagi jalannya pemerintahan.
"Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Gibran.
"Dengan semangat itulah, kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat, demokrasi Indonesia akan semakin matang, dan kepercayaan publik dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat sipil yang berasal dari kalangan pengamat dan akademisi membentuk Kabinet Bayangan sebagai upaya memperkuat pengawasan publik sekaligus mendorong transparansi terhadap kebijakan pemerintah.
Pembentukan kabinet tersebut didasari penilaian bahwa fungsi oposisi serta pengawasan yang dijalankan parlemen belum berjalan secara optimal.
Para anggota yang ditunjuk sebagai 'menteri' di Kabinet Bayangan nantinya akan menyusun kajian berbasis data dan bukti, bersikap nonpartisan, serta siap menguji dan mendebat secara terbuka kebijakan maupun pandangan para menteri di kabinet pemerintahan.









