Jaksa Agung Sebut Kasus Eks Jampidus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Berbenah
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie saat ini ditahan di Rutan KPK cabang Jakarta Timur terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Jaksa Agung menyebut, peristiwa tersebut jadi momentum bagi lembaganya untuk lebih berbenah lagi, terutama dalam memperkuat sistem kontrol dan pengawasan internal.
"Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri," kata Burhanuddin dalam keterangannya dikutip, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut jadi ujian berat bagi kejaksaan agung dan jajaran instansi kejaksaan. Namun tak ingin larut terlalu dalam, ia mengajak segenap jajaran adhyaksa agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum.
Jaksa Agung minta jajarannya untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelecut semangat dalam meningkatkan kinerja serta memenuhi harapan masyarakat.
"Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi," katanya.
Burhanuddin berkomitmen serta memastikan penanganan kasus Febrie dilakukan secara transparan, profesional, dan adil. "Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," pungkasnya.




