Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

Berita Utama | inews | Jum'at, 17 Juli 2026 - 07:05
share

JAKARTA, iNews.id - Tersangka 3 kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto (DR) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, pelimpahan Don Ritto dilaksanakan bersamaan dengan barang bukti yang disita.

“DR akan dilimpahkan Jumat (hari ini) bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” kata Victor kepada wartawan.

Sebagai informasi, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Febrie Adriansyah. Penetapan ini tidak lama usai Febrie mengundurkan diri dari jabatannya.

Febrie ditetapkan menjadi tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), kasus korupsi PT Asabri (Persero), dan kasus korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR melalui pembentukan panitia kerja (Panja). 

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Dia menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, serta uang tunai Rp259.159.000. 

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Topik Menarik