Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang

Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31
share

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendukung desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku dan pengkampanye LGBT di Indonesia. Praktik kampanye LGBT dapat dijerat hukuman pidana jika perbuatan tersebut melibatkan unsur pencabulan, kekerasan, korban di bawah umur, dilakukan di depan umum, atau dipublikasikan sebagai pornografi.

"Pasal KUHP yang baru, Pasal 414 dan 416 sangat jelas mengatur hukuman mengenai LGBT. Namun kami juga mendukung langkah MUI mengenai usulan UU untuk menjerat pelaku dan pengkampanye LGBT," ujar Singgih, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Instagram Blokir Konten "Terapi Konversi" LGBT

Larangan kampanye LGBT di media sosial untuk menjaga moral bangsa dan melindungi masyarakat dari nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama serta Pancasila. Apalagi Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa

“Karena itu, segala bentuk perilaku maupun kampanye yang merusak tatanan moral dan agama seperti LGBT memang harus disikapi dengan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum," katanya.Dia prihatin kampanye LGBT yang kini semakin berani menunjukkan eksistensinya secara terbuka di media sosial. Fenomena ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

"Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang,” ucapnya.

Singgih mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta aparat penegak hukum bersikap lebih proaktif dan agresif dalam memblokir akun-akun maupun konten yang bermuatan kampanye LGBT.

"Media sosial tidak boleh menjadi panggung untuk mempromosikan gaya hidup yang menyimpang dari kodrat dan konstitusi kita. Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang merusak setiap harinya," tegasnya.

Di sisi lain, dia mengimbau orang tua, lembaga pendidikan, dan tokoh agama memperkuat benteng moral anak-anak melalui penanaman nilai-nilai agama yang kuat sejak dini. “Keluarga adalah filter utama,” sambungnya.

Topik Menarik