Viral! Pria Lecehkan Anjing di Kafe Jakarta Utara, Polisi Periksa Pelaku

Viral! Pria Lecehkan Anjing di Kafe Jakarta Utara, Polisi Periksa Pelaku

Berita Utama | okezone | Kamis, 11 Juni 2026 - 18:48
share

JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tak senonoh seorang pria terhadap seekor anjing di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Aksi tersebut menimbulkan kecaman warganet. Pria tersebut tampak berada di sebuah kafe dan berinteraksi dengan seekor anjing. Namun, narasi yang beredar menyebut aksi memperlihatkan pelecehan terhadap hewan tersebut.

Polsek Penjaringan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Polisi menyatakan, pria yang diduga terlibat dalam kasus itu telah dimintai keterangan.

 

Kapolsek Penjaringan, AKBO Agta Wijaya mengungkapkan, proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik. "Sudah diperiksa, masih tahap lidik (penyelidikan)," katanya, Kamis (11/6/2026).

Meski pria tersebut sudah diperiksa, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun detail lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

Agta menegaskan proses hukum tetap berjalan dan kasus itu berpotensi naik ke tahap penyidikan apabila seluruh unsur pidananya terpenuhi.

"Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," ujarnya.

Pasal 337 KUHP mengatur mengenai tindakan penganiayaan atau perlakuan yang tidak semestinya terhadap hewan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama satu tahun.

Topik Menarik