Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu, Polisi Ajukan Red Notice

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu, Polisi Ajukan Red Notice

Berita Utama | inews | Rabu, 20 Mei 2026 - 07:47
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Lukmanul Hakim alias Pakcik Hendra alias Pak Haji yang merupakan bandar narkotika jaringan internasional asal Aceh-Malaysia. Polisi telah mengajukan red notice terhadapnya.

Ia diburu lantaran diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba yang dijalankan oleh Andre Fernando alias The Doctor di Indonesia. Ia berperan sebagai pengendali serta pemasok utama sabu dan etomidate di balik jaringan The Doctor. 

“Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

Dalam hal ini, dari keterangan tersangka Andre, sabu lima kilogram yang diedarkan oleh tersangka bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin diperoleh Andre dari Lukmanul Hakim. 

Selain itu, Lukmanul Hakim berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.

“Lukmanul Hakim  merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika,” ujar Eko.

Sementara itu, Andre mengaku terakhir bertemu Lukmanul Hakim pada tahun 2024. Ketika itu, Lukmanul Hakim diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan pembuatan sketsa wajah terhadap Lukmanul Hakim pada Senin, 18 Mei 2026. 

“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” ujar Eko.

Topik Menarik