Ahmad Dedi Bantah Lari Usai Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai
JAKARTA - Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi sempat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan pemberian PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impor. Namun, Dedi yang seusai diperiksa sempat lari dari kejaran awak media menuai sorotan.
Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay pun menyayangkan narasi negatif yang muncul, termasuk berseliweran di media sosial. Ia mengungkapkan, kliennya memiliki hak untuk memberikan keterangan atau tidak kepada media.
"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya, dikutip Minggu (10/5/2026).
Ahmad Dedi, menurut Hamonangan Daulay, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia beranggapan jika berkomentar di media akan menjadi kontraproduktif dengan kasus yang tengah berjalan di KPK.
"Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," imbuhnya.
Status Ahmad Dedi juga dalam perkara tersebut adalah saksi yang ingin membantu KPK dalam penyelidikan perkara tersebut. Untuk itu, ia hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
"Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," katanya.
Pihaknya pun mengajak semua pihak termasuk media untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas," pungkasnya.
Diketahui, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat 8 Mei 2026. Seusai pemeriksaan, ia memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Hal itu ia lakukan guna menghindari awak media yang mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaannya.
Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, serta membawa map dengan motif batik, yang bersangkutan terlihat lari dengan sekuat tenaga menghindari awak media yang mengejarnya.
Ia berlari hingga jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK. Meski berlawanan arah dengan kendaraan bermotor yang melintas, ia tetap terus berlari. Pada hari itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain dari unsur swasta, yakni Heri Setiyono, Hari Tommy, dan Hanapi Arbi.









