Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta

Berita Utama | inews | Senin, 27 April 2026 - 15:39
share

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus berkembang. Hingga kini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, proses penyidikan masih terus dilakukan secara bertahap dan maraton.

"Saat ini kita kan secara maraton ya, bertahap. Saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka, ya. Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung nanti proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," kata Kombes Ihsan, Minggu (26/4/2026).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, para tersangka berasal dari berbagai posisi di lembaga tersebut.

"13 orang tersangka terdiri atas 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya.

Seluruh tersangka telah diamankan dan ditahan setelah dilakukan gelar perkara oleh Polresta Yogyakarta. Saat ini, lokasi daycare Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi juga dijadwalkan akan merilis perkembangan terbaru kasus ini secara lengkap pada Senin (27/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026). Dugaan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius karena korban diperkirakan mencapai puluhan anak dengan usia sangat rentan.

Topik Menarik