Komisi X DPR Rapat Tertutup Bareng 4 Rektor Bahas Pelecehan Seksual di Kampus

Komisi X DPR Rapat Tertutup Bareng 4 Rektor Bahas Pelecehan Seksual di Kampus

Berita Utama | inews | Senin, 20 April 2026 - 15:19
share

JAKARTA, iNews.id – Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, sains dan teknologi (Kemendiktisaintek) dan empat rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Rapat itu membahas sejumlah kasus pelecehan seksual yang belakangan terjadi.

Berdasarkan agenda yang diterima, rapat akan membahas penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi serta implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran pejabat teras Kemendiktisaintek. Selain itu, hadir Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah yang didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Arintonang, serta jajaran pihak kampus lainnya.

"Ini terima kasih kepada UI yang membuat kita pada hari ini bisa silaturahmi, halalbihalal," kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membuka rapat.

Selain itu, Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Alim Setiawan Slamet, dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwan Meilano juga hadir dalam rapat tertutup tersebut.

Rapat ini juga mengikutsertakan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UI hingga IPB.

Setelah menyapa para tamu yang hadir, Hetifah sebagai pimpinan rapat mengambil keputusan untuk rapat digelar secara tertutup. Hal ini bertujuan agar Komisi X DPR bisa mengeksplorasi kasus lebih mendalam.

"Supaya kita bisa lebih rapatnya lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal mungkin lebih bagus tertutup ya? Iya baik kita lakukan rapat ini tertutup untuk umum," ujar Hetifah.

Topik Menarik