Ingatkan Kemenhaj Soal Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026 Pakai Uang Negara, Begini Kata DPR

Ingatkan Kemenhaj Soal Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026 Pakai Uang Negara, Begini Kata DPR

Berita Utama | idxchannel | Rabu, 15 April 2026 - 15:14
share

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati usulan kenaikan harga penerbangan haji 2026 imbas melonjaknya harga avtur, akan ditanggung negara.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memberikan catatan khusus terkait penggunaan keuangan negara tersebut. 

Dia meminta, Kemenhaj untuk berkoordinasi dengan baik kepada seluruh pihak terkait, agar jangan sampai rencana penggunaan keuangan negara ini menabrak atau melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

"Karena itu, kita wanti-wanti jangan nanti ini menjadi objek audit dari BPK atau aparat hukum lainnya sehingga mereka tersandung dengan persoalan hukum," kata Marwan, Rabu (15/4/2026).

Dia menambahkan,  hingga saat ini belum mengetahui skema pembiayaan termasuk sumber dari keuangan negara yang dimaksud untuk menambal kenaikan harga komponen penerbangan kepada pihak maskapai. Dia menyebut, jika itu merupakan kewenangan pemerintah.

"Pada intinya semuanya dari pemerintah. Sumbernya yang kita belum tahu, apakah APBN atau keuangan negara yang dari mana, umpamanya dari BUMN atau Danantara," katanya.

"Nah dalam kaitan penggunaan itu yang tadi saya sebutkan, supaya Menteri Haji berkoordinasi dengan semua pihak supaya pemakaian anggaran ini tidak tersangkut masalah hukum nanti," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik