KontraS Benarkan Gibran Sempat Jenguk Andrie Yunus di RSCM, tapi Tak Bertemu
JAKARTA, iNews.id - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya membenarkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sempat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk menjenguk aktivis KontraS Andrie Yunus. Namun, Gibran tak bisa bertemu Andrie Yunus karena sejumlah alasan.
"Itu sudah terjadi di tanggal 14 Maret, Mas Gibran datang. Kami menolak dengan alasan yang memang sesuai dengan protokol kesehatan rumah sakit," ujar Dimas kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Menurut Dimas, penolakan itu terjadi karena Andrie Yunus baru saja dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) RSCM. Dia mengatakan penanganan di ruang HCU tersebut steril, intensif, dan untuk menjaga keselamatan pasien.
"Kedua, Mas Andrie berpesan waktu Mas Gibran datang, dia tidak bersedia ditemui pejabat atau siapa pun yang tidak punya kepentingan untuk menjenguk dia selama proses perawatan di high care unit RSCM," tuturnya.
Alasan ketiga, tambahnya, sebagai aktivis KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pihaknya tidak mau situasi yang terjadi pada Andrie Yunus dijadikan sebagai celah untuk memoles citra politik seseorang atau sekelompok orang tertentu dan mengaburkan itikad atau intensi dari negara untuk mendorong supaya kasus ini selesai secara tuntas dan maksimal.
"Jadi, (Gibran) tidak bertemu sama Mas Andrie Yunus," kata Dimas.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Belakangan, TNI telah menetapkan empat anggotanya yang diduga pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus sebagai tersangka. Keempatnya yakni NDP, SL, BHW, dan ES.
NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).
Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.










