Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Berita Utama | okezone | Selasa, 31 Maret 2026 - 15:23
share

JAKARTA - Fakta baru terungkap di kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, berkas perkara itu telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2026).

 

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 12 Maret malam. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya, Jumat 13 Maret.

Belakangan, TNI menyatakan telah mengamankan empat orang anggotanya yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES. NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu), dan ES berpangkat sersan dua (serda).

Keempatnya bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Hingga kini, Puspom TNI belum memberikan pembaruan terkait penanganan kasus tersebut.

Topik Menarik