Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April, Sasar 33,2 Juta Penerima

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April, Sasar 33,2 Juta Penerima

Berita Utama | inews | Jum'at, 27 Maret 2026 - 13:59
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng hingga April 2026. Program ini menyasar 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia. 

Menurut Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa perpanjangan program ini dilakukan agar seluruh target penerima dapat terlayani secara optimal. 

"Untuk bantuan pangan beras dan minyak goreng, tentu karena persiapan dan lain sebagainya yang dilakukan Bulog, ini sedang berlangsung. Tentu distribusinya akan dilakukan Maret ini sampai April. Ada perpanjangan dan kami di Bapanas sudah membuatkan perpanjangan itu," kata Ketut, Jumat (27/3/2026). 

Hingga 25 Maret 2026 realisasi penyaluran telah menjangkau 382.529 penerima di 24 provinsi. Secara kuantitas, bantuan yang telah tersalurkan mencapai 7,65 juta kilogram beras dan 1,53 juta liter minyak goreng. 

Pemerintah juga mendorong Perum Bulog untuk mempercepat distribusi agar seluruh target penyaluran dapat tercapai dalam April mendatang. Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi salah satu program sokongan ekonomi ini. 

"Ini harus dikerjakan di Bulog secepatnya di bulan April, sehingga dalam satu bulan ini, seluruh target yang disiapkan tadi, bisa didistribusikan bantuan pangan beras dan minyak goreng," ungkapnya. 

Sebagai informasi, program bantuan pangan beras dan minyak goreng membutuhkan total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp11,92 triliun. Ini untuk alokasi penyaluran kepada 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di  seluruh Indonesia. 

Penugasan bantuan pangan beras dan minyak goreng periode Februari dan Maret berdasarkan surat Kepala Bapanas nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari yang menyebutkan penyaluran untuk dua bulan tersebut agar dilakukan secara sekaligus setelah terbit anggaran di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas.  

Penugasan ini berdasarkan hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan surat Menteri Sekretaris Negara yang menyampaikan persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dan bantuan pangan. 

Dengan total penerima yang ditingkatkan secara drastis menjadi 33.244.408 penerima di seluruh Indonesia, turut pula berimplikasi positif terhadap jumlah penerima di setiap provinsi. Hal ini karena total penerima program bantuan pangan sebelumnya berada di angka 18.277.083 saja.

Topik Menarik